Idi (Irfan) BarangMilik Negara (BMN) adalah aset negara yang tidak hanya harus diamankan namunlebih dari itu, yaitu harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.
Saat ini problematika pengelolaan BMN dilingkungan Kementerian Agama dibutuhkan ekstra perhatian untuk membereskan“pekerjaan rumah” terkait penatausahaan barang milik negara ini.
Diantara isu atau permasalahan yangteridentifikasi terkait pengelolaan BMN diantaranya kesalahan pencatatan padaaplikasi SIMAK BMN, banyak aset yang tidak digunakan karena rusak berat tidakdiusulkan penghapusan, pemanfaatan aset oleh pihak ketiga tidak sesuai denganketentuan, aset yang dikuasai oleh pihak lain atau dalam sengketa dan lainsebagainya.
Hal tersebut di sampaikan Zulfikar pegelolaSimak BMN kemenag Atim dalam acara up date data Barang Milik Negara (BMN)Kankemenag Aceh Timur, Rabu (26/09) yang berlangsung di Aula serbaguna kemenagAtim yang di ikuti olehpengelola/operator SIMAK BMN di satker Kankemenag.
Pengelolaan BMN menurut Zulfikar wajibmeliputi tiga tertib, yaitu terciptanya tertib administrasi, tertib fisik dantertib hukum. Tertib administrasi tentunya meliputi pencatatan,pengklasifikasian, dan rekapitulasi BMN. Tertib fisik adalah kesinkronan antaradata (BMN) yang tercatat dengan ketersediaan fisik. Tertib hukum berarti semuaprosedur, mulai dari perencanaan sampai dengan penghapusan harus sesuai denganaturan perundangan.
“Di harapkan peningkatan tatakelola terkaitBMN di lingkungan Kemenag Aceh Timur baik di madrasah maupun satker lainnya dapatmeningkat, sehingga bisa mewujudkan perencanaan, pengadaan, dan perawatan BMNyang tepat, menekan angka pemborosan, dan tentunya menjaga aset kita,” tegasnya
Lebih Lanjud Zulfikar berharap semuapeserta bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dan saling tukarpengalaman berkaitan dengan kesulitan yang dihadapi dalam mengelola inventarisBarang Milik Negara (BMN).
Kasubbag TU HAkly SAg MH Saat di temui di tempat yang terpisah meyampaikan kepada pegelolawebsite kemenag Aceh agar pengelola/operator SIMAK BMN di Kankemenag maupunmadrasah baik, MAN, MTsN dan MIN untuk berhati-hati dan selalu membuatlaporan yang akuntabel, semua dalam rangka untuk melaksanakan 5 nilai budayakerja Kementerian Agama yaitu integritas, profesionalitas, inovasi,tanggungjawab dan keteladanan,” pesan Kasubbag TU
Selain itu kepada pengelola/operator SIMAK BMNagar terus berkoordinasi terkait pengelolaan BMN, karena denganadanya koordinasi tidak hanya pelaksana saja yang memperoleh manfaat akantetapi dengan ini akan mempunyai kesamaan dan akan menghasilkan titik temudalam posisi sama/seimbang.ujarnya
Supardi SE Koor dinator Simak BMN Kabupaten Atim melaporkan,peserta yang ikut kegiatan Tindak Lanjut Hasil Revaluasi BMN ini seluruhnyaberasal dari satuan kerja (satker) di lingkungan Kantor Kementerian Agama AcehTimur mulai MIN, MTsN dan MAN di Atim. Pemateri pada Kegiatan Tindak LanjutHasil Revaluasi BMN dari unsur kanwil Kemenag Aceh bapan manfaluthi yangmenjabat sebagai peyusun laporan keuangan dan bapak darma pramana Staf SubbagUmum Kanwil Kemenag Aceh, lapor supardi.