Subulussalam (Faisal) - Guna mewujudkan birokrasi yang profesional, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Subulussalam gelar pertemuan dengan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) membahas teknis penyusunan Standar Opersional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan.
Pembahasan penyusunan SOP tersebut dilaksanakan Rabu (12/9) di aula Kankemenag Kota Subulussalam, dan diikuti seluruh ASN di kantor setempat.
Kepala Subbagian Tata Usaha (Subbag TU) Kankemenag Subulussalam, Marwan Z menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui cara penyusunan SOP pada instansi pemerintah khususnya di lingkungan Kementerian Agama, demi menunjang pelaksanaan tugas yang profesional di bidang keagamaan agar lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
“Salah satu aspek penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif, dan efisien adalah dengan menerapkan SOP pada seluruh proses penyelenggaraan admistrasi pemerintahan,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, seluruh pejabat yang ada dapat memahami dan menyusun SOP pada bidang masing-masing, serta dapat memberi arahan dan bimbingan kepada yang belum mengetahui secara optimal.
Menurutnya, SOP merupakan pedoman atau acuan melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya, sehingga dapat dikatahui bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan baik.
Dia berharap, dengan kegiatan ini dapat meningkatkan pelayanan publik dan memberikan citra Kementerian Agama di mata masyarakat, sehingga kepuasan dan kepercayaan masyarakat terwujud.[p]