Karang Baru (Muhammad Sofyan) - Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh, Selasa (4/9) mengisi materi Kebijakan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh tentang Bimbingan Perkawinan (Binwin) di Aula Al-Ikhwan.
Kegiatan yang diselenggarakan dengan tema "Bimbingan Perkawinan Solusi Ketahanan Rumah Tangga untuk Menuju Keluarga Sakinah, Mawaddah Warahmah," merupakan gabungan dari enam Kantor Urusan Agama (KUA) yaitu; KUA Karang Baru, Seruway, Kuala Simpang, Kejuruan Muda, Sekerak, dan Rantau.
Dalam materinya Daud Pakeh antara lain menyampaikan bahwa usia 5 tahun perkawinan adalah saat paling rentan dalam rumah tangga disebabkan dua hal. Pertama kuatnya godaan dari luar dan yang kedua kurangnya saling pengertian antara suami istri atas keadaan masing-masing.
Dalam kesempatan itu Daud Pakeh juga menyampaikan beberapa tips menjaga keharmonisan rumah tangga. []