Karang Baru (Muhammad Sofyan) - Jajaran Kankemenag AcehTamiang ,Senin (3/9) kembali menggelar apel bersama pada setiap hari senin pertama.
Dalam kesempatan tersebut Zainuddin, S. Ag, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) dipercaya menjadi Pembina apel, menyampaikan beberapa masalah yakni; Akreditasi Madrasah, Program Indonesia Pintar (PIP), DDWK Perpustakaan, Penilaian Administrasi Kamad, dan Pendistribusian Ijazah.
Terkait Akreditasi Madrasah, Zainuddin menyarankan agar madrasah-madrasah yang akan dinilai untuk menyiapkan seluruh administrasi yang diperlukan. Ia juga membandingkan akreditasi saat ini dengan beberapa tahun yang lalu. "Tahun 2010 ke bawah akreditasi madrasah rata-rata masih c, tapi sekarang sudah B bahkan ada yang sudah A," ujarnya.
Zainuddin juga menginformasikan bahwa ke depan akan dilakukan penilaian administrasi kepala madrasah. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 58 tahun 2017, kepala madrasah (Kamad) bukan lagi tugas tambahan. Berdasarkan PMA tersebut tugas seorang Kamad adalah sebagai manajer (Manajerial), supervisor, dan pengembang kewirausahaan.
Di penghujung amanatnya Zainuddin mengigatkan para kepala madrasah agar melaporkan pendistribusian Ijazah. "Kalau ada yang rusak segera dilaporkan hari ini juga, kalaw tidak dilaporkan tak akan dapat Blangko pengganti," pungkasnya. []