CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Aceh Inisiasi Penyelesaian Sengketa Pembangunan Masjid di Samalanga

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1898
Kamis, 5 Juli 2018
Featured Image
Bireuen (Inmas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menginisiasi pertemuan konsolidasi dengan Bupati Bireuen, Forkopimda serta beberapa pihak terkait perihal penyelesaian sengketa pembangunan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen.

Pertemuan tersebut dilakukan di aula Oproom Pendopo Bupati Bireuen, Kamis (5/7/2018).

Pada kesempatan itu, mengawali sambutannya Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh mengatakan Kemenag Aceh terus berupaya melakukan fasilitasi dan berbagai upaya terbaik untuk penyelesaian masalah tersebut.

"Kita menginginkan persoalan ini segera tuntas, tentu dengan pemahaman dan kerjasama kita semua," ujar Kakanwil.

Untuk itu, Kakanwil mengajak semua pihak untuk mendorong penyelesaian masalah yang terjadi di Samalanga dengan mengedepankan silaturrahmi, membangun komunikasi dan menjaga kearifan lokal tanpa memperuncing masalah satu sama lainnya.

Demikian juga pemerintah daerah baik ditingkat kabupaten dan kecamatan untuk inten membangun komunikasi, saling bersilaturrahmi dengan masyarakat setempat dan panitia pembangunan masjid. Sedangkan di tingkat provinsi Kakanwil akan melakukan audiensi dengan ketua Muhammadiyah dan tokoh tokoh terkait. Hal itu perlu dilakukan sebagai upaya menuju kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami segera menjumpai Ketua Muhammadiyah untuk mencari solusi terbaik," ungkap Kakanwil dihadapan Forkopimda Bireuen.

Bupati Bireuen, H Saifannur menyambut baik berbagai upaya yang dilakukan Kemenag Aceh.

"Persoalan ini memang segera harus kita selesaikan, tidak berlarut lagi, kita butuh pendekatan lokal dan bicara hati ke hati," ungkap Bupati.

Kita harus selesaikan secara bersama-sama seluruh elemen masyarakat, tanpa mengedepankan emosi, kita harapkan ada langkah strategis yang kita tempuh," lanjutnya.

"Harapan saya ada langkah dan keputusan yang bijak,  mana yang lebih muslihat dan lebih utama. Mari kita utamakan azas musyawarah. Pemimpin harus bijak dalam menyikapi hal ini." sebut Bupati.

Pada kesempatan tersebut Bupati Bireuen juga berterimakasih kepada Kakanwil Kemenag Aceh yang berkomitmen untuk menyelesaikan masalah itu dan membuka komunikasi aktif dengan pihak Muhammadiyah dan pihak terkait lainnya ditingkat Provinsi.

Sementara Dandim Bireuen, Letkol Inf Amru Huda menyampaikan ada dua opsi terhadap penyelesaian persoalan ditengah umat tersebut, yaitu melalui musyawarah semua para pihak yang membangun masjid dan yang tidak menerima pembangunan masjid itu.

"Ada opsi yang dapat kita lakukan bersama, selanjutnya apabila tidak dapat menemukan jalan keluar, sebaiknya dibawa ke ranah hukum," ungkap Dandim.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pembangunan Masjid At Taqwa Muhammadiyah, Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen dibakar papan mal tiangnya oleh sekelompok massa, pada Oktober 2017 lalu.

Pertemuan itu turut dihadiri Sekdakab, Asisten 1 Pemkab, Kadis Syariat Islam, Kadis Badan Dayah Bireuen, Ketua MPU, Kepala Kesbangpol, Dandim, Wakil Kajari,  Waka Polres, Kastpol PP, Kabag Pemerintahan Umum, Kabag Hukum, Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh, Kabid Urais dan Binsyar, Camat, Kapolsek, Danramil dan Ka.KUA Kec Samalanga.[]
Tags: # info
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh