CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakankemenag Buka Diklat Substantif Tematik Angkatan X di Kabupaten Aceh Barat

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 477
Senin, 4 Juni 2018
Featured Image

Meulaboh ( Jufrizal Muaz ) --- Balai Diklat Keagamaan (BDK) Provinsi Aceh melaksanakan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) Diklat Teknis Substantif Pembelajaran Tematik tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Angkatan X Tahun 2018, Senin (4/6/). Kegiatan  yang direncanakan akan berlangsung selama 6 (enam) hari mulai hari ini, Senin 4 sampai dengan 9 juni 2018 mendatang yang berlangsung di aula Kemenag setempat.

Ketua Panitia Pelaksana, Drs. H. Abdussalam, M.Pd., CTESOL dalam laporannya  menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat yang telah bersedia menerima dan memfasilitasi pelaksanaan DDWK ini. "Hal ini merupakan bentuk kerjasama yang baik antar lembaga-lembaga di  Kementerian Agama" ucapnya.

Peserta DDWK Diklat Teknis Substantif Pembelajaran Tematik tingkat  MI  ini berjumlah 40 orang yang berasal dari  guru madrasah ibtidaiyah negeri maupun swasta yang ada di Kabupaten Aceh Barat.

Dihadapan peserta diklat dan panitia serta Widyaiswara BDK Kakankemenag Aceh Barat Khairul Azhar saat membuka kegiatan diklat memaparkan tentang peningkatan kualitas pendidikan agama. Menurutnya, sebagai ukuran dasar, seseorang disebut profesional jika memiliki Pengetahuan (knowledge), Sikap (attitude)dan Keahlian (skill) atau bisa disingkat PSK dalam bidang pekerjaan yang digelutinya. 

Hal ini menurut Harun berbeda dengan profesi seorang guru. Ukuran profesional guru tentunya diukur dari seberapa besar pengetahuan tentang bidang kajian yang ditekuninya, bagaimana sikap terhadap profesinya yang menyangkut dedikasi dan tanggungjawab serta keterampilan yang relevan dengan profesi yang dimaksud.

Saat ini kata Khairul, pendidikan diarahkan bukan pada persoalan learning to know dan Learning to be. Pendidikan ini bercirikan kemandirian peserta didik untuk bekerja secara mandiri dengan dipandu ataupun tanpa dipandu oleh guru atau pendidik.

Untuk menunjang hal ini tambah Khairul, tentu harus memiliki prinsip pengembangan pendidikan yakni memiliki visi dan misi pengembangan dan berjuang tanpa lelah, selain itu juga membangun tanpa henti serta pegang teguh nilai dasar kehidupan. Bahkan harus berani mewujudkan tujuan, membudayakan ajaran yang baik dan ada kemauan berperestasi.

Khairul juga memaparkan lima hal penting dalam perubahan pendidikan yakni, pendidikan berbasis masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan melalui standar nasional pendidikan, pengakuan profesi guru dan dosen sebagai profesi yang harus dihargai, penigkatan pengakuan pendidikan agama dan keagamaan dalam sistem pendidikan nasioanal dan tidak kalah penting adalah peningkatan aggaran pendidikan. 

Diakhir paparannya, Khairul Azhar yang pernah juga menjabat sebagai Kasi Kesiswaan pada Bidang Penmad Kanwil Kememag Provinsi Aceh ini menegaskan kepada seluruh peserta diklat untuk serius dan tekun dalam mengikuti diklat. Peningkatan kompetensi guru salah satunya dapat ditempuh melalui diklat.

"Diklat merupakan bentuk intevensi lembaga agar pegawainya memiliki kompetensi standar sehingga mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan baik," tutupnya.

 


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh