Takengon (Darmawan) - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Tengah resmi diluncurkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, M Daud Pakeh dan Bupati Aceh Tengah, Shabela AbuBakar, Kamis (24/5).
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, M Daud Pakeh mengatakan bahwa dengan adanya PTSP alur birokrasi dapat dipangkas. "Tidak ada lagi alasan tidak ada Kasi (Kepala Seksi--red), tidak ada Kabid (Kepala Bidang-red)," tegasnya.
Menurut Kakanwil, Aceh Tengah termasuk salah satu pelayanan tertinggi dalam melayani masyarakat, dari berbagai sektor. "PTSP Kemenag Aceh Tengah ini bisa saya katakan adalah PTSP yang tersempurna di Aceh dalam jajaran Kementerian Agama, sudah punya standar pelayanan yang jelas dan sudah punya aplikasi juga,” ujar Daud Pakeh memuji.
Sementara itu Bupati Aceh Tengah, Shabela AbuBakar dalam arahannya menyampaikan bahwa PTSP merupakan tuntutan reformasi birokrasi, agar masyarakat sebagai penerima layanan lebih mudah menerima pelayanan.
Di akhir acara peluncuran, Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Bupati Aceh Tengah dan Kepala KanKemenag Aceh Tengah ikut melakukan ujicoba pelayanan di PTSP.[p]