CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Wisuda Siswa, RA Maulana Gelar Tasyakuran dan Pentas Seni

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 679
Rabu, 9 Mei 2018
Featured Image

Blangkejeren (Mawardi Siregar) - Raudhatul Athfal (RA) Maulana laksanakan kegiatan tasyakuran, Rabu (9/5) di komplek RA setempat di Kampung Gele Kecamatan Blangkejeren.

Tasyakuran dilaksanakan RA Maulana dalam rangka wisuda dua puluh satu orang siswa tahun pelajaran 2017/2018 Angkatan III. Kegiatan tersebut juga dikemas dengan penampilan serta pentas seni dari para siswa diwisuda.

Pimpinan Yayasan RA Maulana, Nursenggan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada para wali murid yang telah memberikan kepercayaan kepada RA Maulana sebagai tempat pendidikan anak-anaknya.

"Kami juga meminta maaf kepada bapak dan ibu para wali murid mungkin harapan bapak dan ibu belum semuanya dapat terpenuhi, hal itu akan kami jadikan pelajaran untuk perbaikan yang akan datang," ungkap Nursenggan.

Amirudin, yang hadir atas nama Kepala Kantor Kementerian Agama Kaupaten Gayo Lues dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada kesamaan serta perbedaan antara Taman Kanak- Kanak (TK) dan Raudhatul Athfal (RA). Menurutnya, RA bisa dikategorikan sebagai TK Plus karena materi pembelajaran pada jenjang TK dipelajari pada RA karena plus bidang keagamaan.

"Selamat kepada seluruh  siswa yang telah diwisuda pada RA Maulana, semoga ilmu yang diperoleh selama ini dapat ditingkatkan lagi pada jenjang berikutnya," ujar Amiruddin.

Pada kegiatan tersebut juga hadir Kepala MTsS Ujung Baro, Lukman Hakim, Kepala SD 13 Gayo Lues serta tokoh masyarakat setempat dan wali murid.[p]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh