CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Ini Rekomendasi dan Komitmen Penyelenggara Umrah dan Kelompok Bimbingan Haji Aceh

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 548
Kamis, 26 April 2018
Featured Image

Banda Aceh (Yakub)---Selama Mei/Sya'ban mendatang, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Aceh, antara lain gelar "Pelatihan Petugas Kloter Integrasi" di UPT Asrama Haji Aceh (1-10 Mei) dan paket "Pemantapan Kloter 2018" di Grand Permata Hati Blang Oi Meuraxa Banda Aceh (10-12 Mei).

Dua acara sebelum puasa, atau jelang proses keberangkatan calon jamaah haji itu, paket lanjutan setelah kegiatan "Pembinaan bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH)".

Sebanyak 40 peserta dari PPIU, KBIH, dan Kankemenag, telah sukseskan Pembinaan PPIU dan KBIH, di Hotel Grand Permata Hati, Rabu (25/4).

Setelah Kakanwil Kemenag Aceh, Drs HM Daud Pakeh, membuka acara Senin (23/4), sejumlah materi dan diskusi berlanjut.

Kakanwil saat membuka dan memberi arahan, pada peserta meminta, agar di akhir pembinaan, harus ada semacam rekomendasi dan komitemen bersama, yang dipatuhi dan dipegang bersama nantinya.

Sebelum ditutup Kakanwil yang diwakili Kabid PHU, H Abrar Zym SAg, para peserta tuangkan sejumlah rekomendasi dan komitmen bersama.

Berikut ini selusin poin rekomendasi dari acara penting itu.

Pertama, kami PPIU dan KBIH memberikan pelayanan serta bimbingan dalam melaksanakan Ibadah kepada jamaah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, kami PPIU dan KBIH siap mendukung untuk pengurusan izin bagi yang belum ada izin sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketiga, Pemerintah diharapkan dapat memberdayakan KBIH sebagai mitra kerja pada pembinaan jamaah haji setiap tahun.

Keempat, kami PPIU dan KBIH mendukung pemerintah untuk melakukan pembinaan dan pelatihan serta penindakan bagi pihak-pihak yang melanggar peraturan yang berlaku.

Kelima, kami PPIU dan KBIH dalam memberikan pembinaan kepada jamaah berpedoman pada buku panduan yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI.

Keenam, kami PPIU dan KBIH siap berkoordinasi dengan Kementerian Agama provinsi, kab/kota dalam proses penyelenggara dan pembinaan haji dan umrah.

Ketujuh, kami PPIU dan KBIH sebagai mitra kerja pemerintah, berkewajiban melakukan pembinaan dan bimbingan bagi jamaah calon haji dan umrah.

Kedelapan, Kementerian Agama berkomitmen untuk membantu PPIU/KBIH dalam melakukan kegiatan pelatihan bimbingan kepada jamaah haji dan umrah di seluruh Provinsi Aceh.

Kesembilan, PPIU yang belum memiliki izin operasional tidak melakukan penyelenggara dalam perekrutan jamaah sampai izin operasional PPIU dikeluarkan oleh Kementerian Agama Pusat.

Kesepuluh, Kementerian Agama berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan tentang penambahan penerbangan/flight pesawat dari Aceh ke Jeddah dan Madinah mengingat tingginya minat masyarakat Aceh untuk melaksanakan ibadah umrah setiap tahun.

Kesebelas, kami PPIU dan KBIH meminta kepada Kanwil Kemenag Aceh untuk mengadakan pelatihan sertifikasi pembimbing manasik haji di Aceh.

Kedua belas, kami PPIU dan KBIH meminta kepada Pemerintah Aceh mengajukan kepada Pemerintah Pusat agar memberikan kuota waitinglist nasional secara proporsi dan profesional.

Rekomendasi ditandatangani oleh Ketua Tim, Khairul Azhar SAg, Sekretaris Mahfudz Ahmad Makam SIp, dan Anggota Hidayat SE MM.

Dalam acara tiga hari bertemakan, "Dengan Pembinaan PPIU dan KBIH, Kita Tingkatkan Layanan dan Bimbingan pada Jamaah Haji dan Umrah", diundang selain 4 Kakankemenag dan Kasi PHU sebagai peserta, juga dari 8 PPIU, 9 biro perjalanan umrah yang sedang proses perizinannya, dan 17 KBIH.

Selain ma kebijakan Kemenag tetang perhajian dan umrah, juga ada materi teknis serta peran Kemenag dalam pembinaan PPIU/KBIH dari Bidang PHU, bersama Kabid PHU, H Abrar Zym SAg dan Kasi Pembinaan Jamaah, Drs H Mukzi Abdullah.

Dir Krimum Polda Aceh Kombes Pol Sumarso bawakan materi 'Penegakan Hukum PPIU'. Materi 'Prosedur dan Aturan Pemasangan Baliho dll' bersama Kasatpol PP Banda Aceh (Hardi Karmi SE). Juga tentang 'Paspor' dari Imigrasi (Kepala TU Syahril SH). []

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh