CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

PAI Non PNS Kecamatan Julok Sampaikan Keutamaan Bulan Rajab

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 754
Jumat, 20 April 2018
Featured Image

Idi (Irfan) - Di hadapan Majelis Taklim Desa Sematang, Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Kecamatan Julok, Tengku Sopian meyampaikan tentang keutamaan bulan Rajab. Kegiatan  itu berlangsung di balai setempat, Jum'at (20/4).

Disampaikannya, bulan Rajab merupakan salah satu bulan dari empat bulan haram (Arba’atun hurum). "Karenanya bulan Rajab menjadi istimewa dibandingkan bulan-bulan lainnya," katanya.

"Amal shalih di bulan haram itu halanya lebih besar, dan kezaliman di bulan ini dosanya juga lebih besar dibanding di bulan-bulan lainnya,” lanjutnya.

Dia menerangkan barang siapa sehari berpuasa pada bulan Rajab, maka laksana ia puasa selama sebulan. "Bila puasa tujuh hari maka ditutuplah untuknya tujuh pintu neraka jahim, bila puasa delapan hari maka dibukakan untuknya delapan pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan," jelas Tengku Sopian.

Dikatakannya pada bulan Rajab peristiwa Isra Mi’raj terjadi. "Peristiwa yang sangat luar biasa dimana Rasulullah mendapatkan perintah shalat lima waktu. Sudah sepatutnya, di bulan Rajab ini kita memperbaiki kualitas shalat kita dan memperbaiki kualitas jiwa kita,” ajaknya.

Kepala KUA Julok Fadli SAg berharap, dengan pencerahan dan penjelasan dari penyuuh itu semua yang hadir terdorong untuk beramal shaleh pada bulan istimewa itu. [x]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh