Idi (Irfan Humas) - Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Kecamatan Julok mengajak para jamaah majelis taklim untuk bersama sama mencegah pernikahan Dini.
Hal tersebut disampaikan Tgk Mulyadi S.Sos, Peyuluh Agama Islam Kecamatan Julok saat pengajian majelis taklim di Kampung Kumuning Kecamatan Julok di balai pegajian desa tersebut, Jumat (6/4).
Acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa orang Penyuluh Agama Islam non PNS , dan para jamaah pengajian tersebut.
Tgk Mulyadi mengajak para orangtua untuk mengontrol pergaulan anak-anaknya untuk mencegah pernikahan dini yang akhir-akhir ini marak terjadi.
Tgk Mulyadi juga berharap dengan adanya penyuluhan ini dapat meningkatkan perhatian para jamaah untuk mengawasi anak-anaknya, sehingga tidak terjebak kedalam pergaulan bebas yang dapat menghancurkan masa depan anak itu sendiri. [x]