CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Musim Haji 2018, Kemenag Aceh Barat Gelar Rakor dengan Pihak Terkait

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 634
Kamis, 22 Februari 2018
Featured Image

Meulaboh (Jufrizal Muaz) --- Untuk mensukseskan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1439 H/2018 M, Kantor Kementerian Agama Kab Aceh Barat melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah melaksanakan Rapat Pelunasan dan Teknis Persiapan Pelaksanaan Haji dan Umrah pada Kamis (16/03) yang bertempat di Aula Kantor Kemenag setempat.

Kepala Kemenag, Khairul Azhar, S.Ag didampingi Kasi Peny. Haji dan Umrah, Drs. Tharmizi memimpin langsung rapat teknis tersebut dan turut hadir pula Ka.Subbag Tata Usaha, Drs. H. Jakfar juga hadir masing-masing perwakilan dari Dinas Kesehatan, Pihak Bank Penerima Setoran Haji.

Di hadapan para tamu yang hadir, Kakankemenag menjelaskan bahwa tahun 2018 ini, kuota haji di Aceh yaitu 4359. Manasik Haji rencananya akan dilaksanakan pada bulan juni mendatang dan kami harapkan agar kerjasama dari pihak-pihak terkait. Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan dan imunisasi menginitis nantinya akan dilaksanakan di Puskesmas dan pelaksanaannya sendiri menunggu hasil koordinasi pihak Dinas Kesehatan.

Kasi PHU dalam laporanya menjelaskan terkait Pelunasan, pihak calon jamaah haji dapat bersabar menunggu sembari menunggu keluarnya keputusan dari Kementerian Agama RI tentang biaya Pelunasan bagi haji reguler Indonesia dan kepada pihak Bank Penerima Setoran haji dapat membantu pelunasan tersebut dan nantinya pakaian Batik dan souvenir haji dapat diberikan kepada calon jamaah haji yang sudah melunasi.

Sedangkan untuk pendaftaran haji, perlu diinformasikan kembali kepada masyarakat agar melengkapi beberapa persyaratannya, antara lain melengkapi identitas mengikuti ketentuan dari Kantor Imigrasi, seperti KTP, Kartu Keluarga dan akta lahir atau buku nikah atau ijazah terakhir. Bukti setoran awal pada lembar 3, 4 dan 5 diserahkan oleh pihak Bank Penerima Setoran (BPS - BPIH) kepada petugas pendaftaran di Kantor Kemenag. Kemudian melampirkan surat kesehatan, dan untuk menjalin koordinasi yang terorganisir, agar pihak BPS dapat merekonsiliasi massal di setiap tahunnya terkiat jumlah pendaftar, pembatalan, lunas dan lunas tunda.[SY]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh