CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kankemenag Kabupaten Pidie Lantik Kepala Madrasah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 2605
Kamis, 15 Februari 2018
Featured Image
Sigli ( Said Mustafa )---Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie  H, Fadhli, S. Ag  Kamis 15 Pebruari 2018 telah melantik dan mengambil sumpah  Pegawai  sebanyak 65 Kepala Madrasah, yang terdiri dari kepala MIN, MTsN dan MAN.

Pelantikan itu yang pertama sekali dalam jabatannya sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie.  

Acara Pelantikan dan pengambilan sumpah itu di mulai  Pukul  10.00-11.00 WIB. Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie dan dihadiri  oleh beberapa  Kepala Seksi  serta pejabat setempat.

Surat keputusan Pelantikkan tersebut di baca oleh  Analis Kepegawaian Muda, sekaligus menjabat sebagai  ketua panitia yaitu  T. Ramlie, S.Ag .

Kepala Kantor Kemenag Kab. Pidie H. Fadhli, S, Ag dalam sambutannya mengatakan Pelantikkan ini sebagai amanah undang-undang dan peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen kepegawaian dan Peraturan Menteri Agama nomor  58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah, dimana dalam butir PMA tersebut pada pasal  11 di perjelaskan bahwa  masa tugas kepala Madrasah Negeri paling lama 4 ( empat ) Tahun dan Kepala Madrasah yang telah habis masa tugasnya dapat di angkat kembali  pada satuan pendidikan yang sama untuk satu kali masa tugas. Apabila melampaui  masa tugasnya dapat di tugaskan pada satuan pendidikan yang lain.  

Oleh karena itu, para kepala Madrasah harus menjalankan peraturan yang di tetapkan oleh pemerintah.  

"Mari satukan arah dan tujuan kita untuk memajukan Pendidikan Kabupaten Pidie, memajukan siswa- siswi  generasi penerus bangsa, tuangkanlah ilmu dan potensi diri yang kita punya untuk mereka karena masa depan bangsa kita ada di tangan mereka" ujarnya.

Kami sangat berharap kepada kepala sekolah bahwa, selalu cepat dalam menanggapi  update informasi tentang pendidikkan, jangan sia –siakan waktu, manfaatkan waktu sebaik mungkin, jika ada pekerjaan yang bisa di selesaikan hari ini jangan di tunda untuk esok, karena perputaran waktu mustahil akan berlaku mundur,kita masih banyak pekerjaan kedepan yang harus kita selesaikan, demikian Imbuhnya.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh