Sigli ( Said Mustafa )---Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie H, Fadhli, S. Ag Kamis 15 Pebruari 2018 telah melantik dan mengambil sumpah Pegawai sebanyak 65 Kepala Madrasah, yang terdiri dari kepala MIN, MTsN dan MAN.
Pelantikan itu yang pertama sekali dalam jabatannya sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie.
Acara Pelantikan dan pengambilan sumpah itu di mulai Pukul 10.00-11.00 WIB. Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie dan dihadiri oleh beberapa Kepala Seksi serta pejabat setempat.
Surat keputusan Pelantikkan tersebut di baca oleh Analis Kepegawaian Muda, sekaligus menjabat sebagai ketua panitia yaitu T. Ramlie, S.Ag .
Kepala Kantor Kemenag Kab. Pidie H. Fadhli, S, Ag dalam sambutannya mengatakan Pelantikkan ini sebagai amanah undang-undang dan peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen kepegawaian dan Peraturan Menteri Agama nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah, dimana dalam butir PMA tersebut pada pasal 11 di perjelaskan bahwa masa tugas kepala Madrasah Negeri paling lama 4 ( empat ) Tahun dan Kepala Madrasah yang telah habis masa tugasnya dapat di angkat kembali pada satuan pendidikan yang sama untuk satu kali masa tugas. Apabila melampaui masa tugasnya dapat di tugaskan pada satuan pendidikan yang lain.
Oleh karena itu, para kepala Madrasah harus menjalankan peraturan yang di tetapkan oleh pemerintah.
"Mari satukan arah dan tujuan kita untuk memajukan Pendidikan Kabupaten Pidie, memajukan siswa- siswi generasi penerus bangsa, tuangkanlah ilmu dan potensi diri yang kita punya untuk mereka karena masa depan bangsa kita ada di tangan mereka" ujarnya.
Kami sangat berharap kepada kepala sekolah bahwa, selalu cepat dalam menanggapi update informasi tentang pendidikkan, jangan sia –siakan waktu, manfaatkan waktu sebaik mungkin, jika ada pekerjaan yang bisa di selesaikan hari ini jangan di tunda untuk esok, karena perputaran waktu mustahil akan berlaku mundur,kita masih banyak pekerjaan kedepan yang harus kita selesaikan, demikian Imbuhnya.[]