Lhoksukon (Masnoer)---Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kab. Aceh Utara melalui Penyelenggara Syariah mengukur arah kiblat di musalla Putri Daya Babussalam Matangkuli Kab. Aceh Utara, Jum'at (19/01).
Penyelenggara Syariah Kankemenag Kab. Aceh Utara H. Yusri, S. Ag, MAP saat di temui dilokasi menjelaskan "Pengukuran arah kiblat ini sangat penting, sebab tidak sedikit Masjid dan Musalla yang ada di Aceh khususnya Aceh Utara mengalami kekeliruan dalam memposisikan arah kiblat. Selain itu juga akibat pengaruh bergesernya lempeng bumi dan gempa sering terjadi" ungkapnya.
Lebih lanjut Yusri menjelaskan proses pengukuran untuk penentuan keakuratan arah kiblat dilakukan dengan menggunakan alat yang namanya Theodolit, di mulai pukul 09.30 WIB dan selesai menjelang siang.
Dalam pengukuran arah kiblat ini sangat diperlukan ketelitian agar tidak bergeser dengan arah yang jelas.
"Perlu ketelitian yang tinggi untuk mengukur arah kiblat, sehingga tidak bergeser karena satu derajat saja selisih maka akan bergeser ratusan ratusan kilometer dari Ka'bah", ujarnya.[SY]