CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kankemenag Aceh Utara Terima Hibah Tanah dari Pemda

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 691
Jumat, 20 Oktober 2017
Featured Image

Lhoksukon (Masnoer)---Kepala Kantor KementerianAgama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara Salamina, MA secara resmi menerima Hibahaset dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Aceh Utara yang di serahkan oleh SekretarisDaerah (Sekda) Abdul Azis, SH MM, Kamis (19/10).

Aset yang diserahkan 2persil tanah tersebut persil pertamaseluas  4.446 meter persegi dan keduaseluas 880 meter persegi jumlah 5326 meter persegi.

Dalam surat Naskahperjanjian Hibah nomor 028/015/PRJ/2017 antara Pemerintah Kab. Aceh Utaradengan Kankemenag Kab. Aceh Utara, aset yang akan diserahkan berupa tanahdengan luas 5326 meter persegi yang diserahkan dua pensil ini berupa tanahpertapakan Kantor Kemenag Kab. Aceh Utara berada di Jalan Banda Aceh–Medan Km 302,Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara. Dengan penyerahan ini, tanahyang dimaksud menjadi barang milik Kankemenag kab. Aceh Utara

”Semoga aset yang kami Hibahkandapat digunakan secara optimal dan semaksimal untuk kepentingan orang banyak,” Selainitu aset yang diserahkan sudah disertifikasi,” kata Sekda yang didampingi jajaran dari Pemda.

Selanjutnya Salamina menegaskan,aset yang diserahkan akan dikelola dan dimanfaatkan secara maksimal demikepentingan orang banyak apalagi sudah mendirikan Kantor Kementerian Agama,ungkapnya yang didampingi Kasubbag Kankemenag Aceh Utara, H. Asnawi, S.Ag.[SY]

 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh