Takengon (Darmawan)---Usai melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, Kepala Bidang Penais Zawa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. Azhari melanjutkan pertemuan sekaligus silaturahmi dengan penyuluh agama Islam fungsional Kecamatan di aula Umah Pesilangen kantor setempat, Jum'at (11/8/17).
"Penyuluh agama itu berada di Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan, dengan tujuan lebih dekat dengan masyarakat dalam melakukan pembinaan," ujar Azhari.
Selain itu, ia juga mengatakan jika tidak ada kegiatan penyuluh di luar kantor KUA Kecamatan, maka bisa saling komunikasi dengan kepala KUA, kalau ada kegiatan di kantor bisa saling bantu.
"Selaku paif harus selalu berkoordinasi dengan Kasi Bimas Islam karena selaku atasan langsung," lanjut Azhari.
Berdasarkan edaran dari kemenag pusat, bukan hanya ASN jabatan struktural saja yang membuat Laporan Kerja Harian ( LKH ) akan tetapi penyuluh pun harus membuat LKH, apapun kegiatan kita harus dicatat, apakah menjadi khatib jum'at, atau membina pengajian. "Ini ditulis, dan ditandatangani oleh atasan," ungkapnya.
"Kenapa harus dibuat, karena menyangkut dengan pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) yang dibayarkan setiap bulannya," jelas Mantan Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kota Sabang. []