Aceh Besar (Amwar Citra)---Bimbingan Manasik Haji Kabupaten Aceh Besar yang telah dibuka secara resmi oleh Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali dibagi menjadi lima rayon.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi Jamaah Calon Haji (JCH) dalam mengikuti bimbingan Manasik mengingat jarak tempuh dan luasnya kabupaten Aceh Besar.
Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar Drs Salahuddin M.Pd dalam laporan Pembukaan Bimbingan Manasik di Masji Alfaizin Lampenerut, Kamis (13/7) merinci pembagian lima rayon pelaksanaan bimbingan manasik Haji, untuk rayon I yaitu: Kecamatan Darussalam, Mesjid Raya, Kuta Baro, Krueng Barona Jaya, Baitussalam dan Blang Bintang bertempat di Masjid Lambaro Angan Kecamatan Darussalam. Rayon II yaitu : Kecamatan Suka Makmur, Indrapuri, lembah Seulawah, Seulimeum, Kota Jantho, Kuta Cot Glie dan Montasik bertempat di masjid Baitul Makmur Kecamatan Suka Makmur. Rayon III yaitu Kecamatan Darul Imarah, Lhoong, Lhoknga dan Darul Kamal bertempat di Masjid Alfaizin Lampeuneurut Kecamatan Darul Imarah. Rayon IV yaitu Kecamatan Ingin Jaya, Peukan Bada, Simpang Tiga dan Kuta Malaka bertempat di Masjid Babussalam Lamteungoh Kecamatan Ingin Jaya. Sedangkan untuk rayon V yaitu kecamatan Pulo Aceh dan Leupung bertempat di Pesantren Babul Maghfirah Kecamatan Darul Imarah.
“Semoga Manasik yang kita laksanakan ini bermanfaat, sehingga seluruh jamaah haji insya Allah memperoleh haji yang mabrur,” harapnya.[SY]