CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Aceh Timur Rilis Penetapan Zakat Fitrah 2017

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 377
Senin, 19 Juni 2017
Featured Image

Idi (Irfan)---Kepala Kantor Kementerian Agama(Kemenag) Kabupaten Aceh Timur(Atim) bersama Ketua MPU, Asisten II setdakab, Kadisperidag, Ketua Baitul Mal, ketua Mahkamah Syariah dan Penyelenggara Syariahtelah melaksanakan rapat penetapan zakat fitrah ramadhan 1438/2017, Senin(19/6)

KakankemenagAceh Timur Drs, H. Marzuki Ansari, MA mengatakan "Kita sudah melakukanpemantauan harga dan hasil rapat sudah disepakati bersama yang tertuang dalamkeputusan bersama," ujarnya.

Ia jugamenambahkan bahwa tidak ada perbedaan harga soal penetapan zakat fitrah daritahun ke tahun. Hanya saja, pemantauan harga zakat fitrah untuk menyesuaikanharga.

"Kitacek harga di pasaran dan hasil informasi Disperindag Atim dan Kemenag AcehTimur menjadi acuan penetapan," ucap Marzuki.

Berdasarkeputusan Zakat Fitrah Kementerian Agama Atim di Ramadhan 1438/2017, padadasarnya zakat fitrah adalah bahan makanan yang dikonsumsi dari keluargabersangkutan. Bagi yang mengonsumsi beras, zakat fitrahnya kurang lebih (2’8kg) setiap per orang atau sebanyak 10 Muk,

Peyelenggara Syariah, JakfarS.Sos.I mengatakan peyaluran zakat fitrah harus lebihmengutamakan pada senif fakir miskin sehingga benar-benar zakat fitrah tersebutdapat dimanfaatkan.[SY]


 


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh