Sabang (Inmas)---Pgs. Kasubbag Hukum dan KUB, Rakhmad Mulyana, S. Ag. M. Si mengatakan bahwa Workshop Peraturan Perundang-undangan terkait Tugas dan Fungsi Kemenag Aceh yang dilaksanakan oleh Subbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Aceh bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan Kementerian Agama khususnya di Bidang Agama di setiap daerah dalam Provinsi Aceh.
Hal tersebut disampaikan oleh Rakhmad Mulyana, S. Ag. M. Si dalam laporannya pada pembukaan kegiatan di Hotel Nagoya Inn, Sabang, Rabu, 14/5/2017.
"Workshop ini bertujuan untuk peningkatan kualitas dibidang agama, sehingga kami memilih tema pada kegiatan ini adalah dengan memahami tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam upaya peningkatan penyelenggaraan Layanan Pemerintah dibidang Agama," ujar Rahmad Mulyana.
Dalam kesempatan tersebut ia juga melaporkan bahwa Workshop tersebut diikuti oleh 37 peserta yang terdiri dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Se Aceh, Kasubbag dan Kasi pada Bidang di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.
Kegiatan tersebut akan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh.
Hadir pada pembukaan kegiatan tersebut, Ketua DWP Kanwil Kemenag Aceh, Nur Azizah, Ketua DWP Kemenag Kota Sabang dan sejumlah tamu undangan lainnya. []