[Blangpidie | Badrul] Untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya (Kankemenag Abdya) Lakukan Launching Sistem Informasi Pelayan Terpadu Satu Pintu yang disingkat dengan SILAT, Jumat (28/4).
Sistem Pelayan Terpadu merupakan program dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya Drs. H. Arijal, M.Si pada Proyek Prubahan Diklat Pim III yang dilaksankan Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbag dan Diklat Kementerian Agama Ciputat Jakarta.
Kegiatan Launching tersebut dilaksankan di Aula Kankemenag Abdya dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Kependudukan & Catatan Sipil, Dinas Pendidikan Dayah, Dinas Kesehatan, Pimpinan Pondok Pasantren, Kepala KUA dan Kepala Madrasah.
Dalam Sambutannya Kepala Kakankemenag Abdya Drs. H. Arijal, M.Si menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Kepala Dinas Pendidikan, Perwakilan dari Instansi Terkait, Pimpinan Pondok Pasanteren, Kepala KUA dan Para Kepala Madrasah.
"Semoga dengan Sistem pelayanan terpadu ini dapat mempercepat dan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih cepat dan akurat dan tentunya kami juga mengharapkan saran dan masukan dari bapak/ibu guna untuk perbaikan dan kelancaran proyek perubahan ini." Harap Kakankemenag.
Lebih lanjut Drs. H. Arijal, M.Si menyampaikan manfaat dari proyek perubahan ini adalah guna Memudahkan pelayanan yang lebih optimal, efektif kepada masyarakat dalam hal pelayanan di bidang Pendidikan Agama Islam, Pelayanan Haji, Pelayanan Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Syari’ah.
Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya ini mengunakan sistem Sharing Data melalui Jaringan WiFi. Dengan Sistem Sharing Data ini maka semua data yang ada pada Seksi akan terhubung dengan service center (SC). Ketika masyarakat atau tamu yang datang untuk berurusan, meminta informasi dan data sehingga dapat di selesaikan langsung oleh Petugas SC.
Selain Data untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat juga mengunakan semi aplikasi Surat masuk dan keluar, dengan mengunakan aplikasi ini maka setiap seksi tidak perlu lagi mengambil nomor surat ke ruang umum akan. Namun bisa mengambil langsung dari ruangan masing-masing sehinga pelayanan kepada masyarakat dapat diselesaikan dengan lebih cepat.
Setelah selesai paparan dari Kakankemenag Abdya tentang Pelayanan Terpadu. Dilanjutkan dengan pemotongan pita oleh Kakankemenag Abdya, Para Kepala Dinas terkait dan Perwakilan Pimpinan Pondok Pasantren. Dilanjutkan dengan simulasi contoh model Pelayanan terpadu oleh para tamu undangan. [Sy/y]