[Idi | Syarifuddin] Akhirnya, seluruh madrasah di Kabupaten Aceh Timur siap menerapkan Kurikulum 2013. Demikian salah satu hasil rapat koordinasi Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) dan Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), bakda shalat Jumat (30/9) di Aula Kankemenag. Kepala Seksi (Kasi) Penmad, Fadli Ahmad, S.Ag menyambut baik sikap kepala madrasah yang mendukung Keputusan Dirjen Pendidkan Islam (Pendis) Nomor 3932 Tahun 2016.
"Ketika SK Dirjen ini disosialikan di Aceh Timur sebulan lalu, ada beberapa kepala madrasah yang ragu-ragu. Namun setelah melihat perkembangan terkini, ternyata kita semuanya telah siap melaksanakan kurtilas mulai 1 Oktober”, ungkap Fadli yang pada jam 09.30 WIB telah pula malakukan rapat koordinasi dengan Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
Dijelaskan Fadli, Dirjen Pendis juga sudah menetapkan daftar madrasah pelaksana Kurikulum 2013 melalui SK Dirjen Nomor 481 Tahun 2015 Tentang Madrasah Pendamping Implementasi K-13 dan SK Dirjen Nomor 5114 Tahun 2015 tentang Penetapan Madrasah pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2015/2016.
"Dalam SK Dirjen 5114 Tahun 2015 telah ditetapkan beberapa madrasah di Aceh Timur sebagai pelaksana Kurikulum 2013, antara lain MAN Peureulak dan MA Alwidyan Alue Lhok. Kini, dengan lahirnya SK Dirjen 3932 ini menambah panjang daftar penyelenggara Kurikulum 2013 di Aceh Timur," imbuh Fadli.
Sebagamana diketahui, dalam SK Nomor 3932 Tahun 2016 yang diteken pada 18 Juni 2016 ini ditetapkan sebanyak 13.616 madrasah pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2016/2017. Madrasah tersebut meliputi MI, MTs, dan MA di seluruh Indonesia. [yyy]