CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakanwil Tutup Workshop Perundang-Undangan, Rekomendasi Ditindaklanjuti

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 383
Rabu, 28 September 2016
Featured Image

[Banda Aceh | Yakub]  Dalam sesi penutupan Workshop Perundang-undangan Terkait Tugas dan Fungsi Kementerian Agama 2016, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs HM Daud Pakeh, sekaligus menjelaskan beberapa poin penting, yang belum jelas selama acara empat hari itu.

Beberapa hal yang disinggung Kakanwil, itu juga sebagiannya sekaligus menyahuti hasil rekomendasi dari 40 peserta se Aceh, di Grand Nanggroe Hotel Lueng Bata itu.

Kakanwil siang Rabu (28/9), yang baru kembali dari acara di Aceh Tamiang itu, kembali ajak jajarannya untuk bekerja sesuai regulasi.

"Jika belum ada sosialisasi, tak usah tunggu sosialisasi, terus cari informasi dan belajar sendiri dulu," ajaknya, sambil menekankan peran Kasubbag TU yang juga wajib meneruskan hasil workshop, juga informasi lainnya, pada jajarannya dan masyarakat di wilayah masing-masing.

Lanjut Kakanwil, seputar profesional dan nilai kemampuan seseoran, bahwa kita akan bisa bekerja sesuai keahlian dan kemampuan kita, jika kita memahami seluk-beluk pekerjaan itu.

"Biasa kita akan marah jika kita tidak bisa jawab saat ditanyai," katanya, mengaitkan dengan keahlian seorang ASN dengan kinerja dan keahliannya.

Katanya, orang yang mempropaganda, biasa karena ia belum mampu.

Ujar dan larang Kakanwil, jangan sampai kita yang belum menguasai, tidak bisa, dan tidak punya kapasitas atas suatu masalah dan pekerjaan, lalu menyalahkan orang lain, mengkambinghitamkan pihak lain. Apalagi mencari kekurangan pihak lain, yang memang secara manusiawi, semua kita ada kekurangan.

Mengutip satu kata bijak Presiden Soekarno, "Bunga mawar tidak pernah mempropagandakan semerbak wanginya," Kakanwil bermaksud, kita tidak perlu lelah meneriakkan kerja dan kecakapan kita pada sesama, tak perlu mewangikan sekitar, jika memang kita bisa, memang baik, dan memang mampu.

Sebab mempropagandakan pihak lain, juga tentu bersemerbak. Dan yang punya semerbak, tetap tebarkan semerbaknya sekelilingnya, tak perlu dipropagandakannya.

"Kepada Saudara Kasubbag TU saya harap lebih paham dari Kasi di tempat kerja Saudara," ajaknya di akhir acara.

Jika ada kendala dengan dana misalnya, di daerah, ajak Kakanwil, "Siasati jalan keluar, tapi jangan keluar jalan."

Ulang Kakanwil dikaitkan dengan workshop ini dan struktur KUB di Kankemenag, bahwa tanggung jawab pelayanan kerukunan umat beragama, itu tanggung jawabnya Kasubbag TU, apalagi di daerah yang tidak ada pembimas.

Terus kita bekerja, siapa pun yang memimpin dan atasan kita. "Orang yang baik, siapa pun pimpinan insya Allah akan menerimanya," sambungnya memberi rasa optimistik.

Soal mobil pengawas yang telah diserahkan 23 dua bulan lalu, ujar Kakanwil, "Saya sudah meminta 23 mobil lagi bersama Kadisdik, supaya ke depan tidak lagi satu mobil untuk berdua, madrasah/sekolah per kabupaten."

Sebelum menutup, Kakanwil ikuti juga ekspos hasil diskusi kelompok. Dan, atas rekomendasi peserta itu, janji Kakanwil, dibawa ke rapat, artinya ditindaklanjuti. []

 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh