[Kota Sabang | Murdani] Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang menerima Peneliti Pelayanan Pencatatan Nikah KUA dari Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta Drs. H. A. Malik MTT, M.Si sebagai Peneliti Utama pada Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta di Kota Sabang (30/8). Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam dan staf Kasi Penmad mendampingi peneliti di KUA Kecamatan Kota Sabang.
KUA pertama yang dikunjungi adalah KUA Kecamatan Sukajaya yang langsung diterima oleh kepala KUA Sukajaya Firdaus, S.Ag. dan kedua adalah KUA Kecamatan Sukakarya yang diterima langsung oleh kepala KUA Sukakarya Zainuddin, S.Ag.
Penelitian yang dilakukan terkait Pelayanan Pencatatan Nikah di KUA. Tugasnya adalah melakukan pengumpulan data Penelitian Pelayanan Pencatatan Nikah di KUA pasca Pemberlakuan PP. 48 tahun 2014 mengenai Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2004 tentang tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Agama.
Peneliti merasa senang dengan data yang diberikan pihak KUA terkait Pelayanan Pencatatan Nikah di KUA, apalagi semuanya sudah serba online, semoga kedepan bisa mempertahankan pelayan prima yang dilakukan pihak KUA Kecamatan terhadap masyarakat. [yyy]
[H. Murdani, S.Ag.MA/Kasi Bimas Islam Sabang]