[Banda Aceh | Nasril] Direktur Pemberdayaan Zakat direktorat Jenderal Bimas Kemenag RI Drs. H. Tarmizimembuka kegiatan Peningkatan pemahaman peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan Zakat di Provinsi Aceh, Rabu 24/8/2016 di Hotel permat hati Meunasah Manyang Aceh Besar.Dalam sambutannya direktur menyampaikan pentingnya pemberdayaan Zakat di Indonesia khususnya di Aceh yang telah lahir Qanun sehingga di Aceh ada Baitul Mal.
" Zakat merupakan solusi untuk membrantas kemiskinan, selama ini pemahan tentang zakat masih sangat sempit, masih tradisional sehingga konsep zakat hanya berjalan disitu saja, padahal PEraturan perundang undangan tentang zakat ini sudah ada, disini kita berdiskusi saling sharing agar pemahaman ini bisa sejalan dalam kita menjalankan tugas" Ujar Drs. H. Tarmizi
Acara yang di mulai setelah Shalat Ashar itu diikuti oleh utusan Kemenag Kabupaten /Kota dan Ormas yang menangani bidang Zakat, hadir dalam Kesempatan tersebut Plh Kanwil Kemenag Aceh H. Abrar Zym, S. Ag, Kabag TU, Para Kepala Bidang dan undangan lainnya. []