CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Bantuan Rp 15 Juta Untuk PNS

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 344
Kamis, 22 September 2011
Featured Image
Seiring dengan kenaikan harga rumah dari tahun ke tahun, BAPERTARUM-PNS berupaya menjawab keinginan PNS yang ingin memiliki rumah dengan memberikan Bantuan TAPERUM-PNS Rp 15 juta kepada PNS golongan I-III. Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tambahan Bantuan Uang Muka dan Bantuan Sebagian Biaya Membangun bagi PNS, maka PNS dapat memanfaatkan Bantuan Rp 15 juta dari BAPERTARUM-PNS.Bertempat di Ruang Prambanan, Kantor Kementerian Perumahan Rakyat, pada Rabu(24/08) diadakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BAPERTARUM-PNS dengan Bank Tabungan Negara dan Bank Bukopin. Kedua Bank tersebut nantinya akan menyalurkan program Bantuan Uang Muka dan Bantuan Sebagian Biaya Membangun kepada Pegawai Negeri Sipil diseluruh Indonesia. Penandatanganan perjanjian kerjasama yang disaksikan Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa dilakukan oleh Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap BAPERTARUM-PNS Mohammad Yasin Kara dengan Direktur Utama BTN,Iqbal Latanro dan Direktur Utama Bank Bukopin Glen Glenardi. Hadir juga wakil dari anggota BAPERTARUM-PNS yaitu Dirjen Perbendaharaan yang mewakili Menkeu, wakil dari Menteri Dalam Negeri, wakil dari Menteri PAN dan Reformasi. Selain itu hadir juga serta para pemangku kepentingan BAPERTARUM-PNS lainnya yaitu Ketum DPP REI, Ketum DPP APERSI, dan Dirut SMF.Dalam kata sambutannya, Menteri Negara Perumahan Rakyat, Suharo Monoarfa, mengatakan bahwa dengan adanya kenaikan Bantuan menjadi 15 juta dan ditambah FLPP diharapkan akan meningkatkan supply. Namun bukan berarti pengembang akan menaikan harga rumah. “Uang Muka itu jadi 15 juta, dengan target group yang jelas yaitu PNS kemudian FLPP yang murah meriah saya kira kurang apalagi dari sektor supply, tapi tidak kemudian menjadi alasan menaikan harga (rumah, red)” ujarnya. Menpera juga berharap agar BAPERTARUM-PNS dapat memaksimalkan dananya dalam rangka membantu pembiayaan perumahan Pegawai Negeri Sipil.Akhirnya, diharapkan dengan adanya kenaikan Bantuan Rp 15 juta dari BAPERTARUM-PNS ini, dapat membantu PNS yang belum memiliki rumah yang saat ini jumlahnya mencapai 1,3 juta PNSdikutip dari : http://www.bapertarum-pns.co.id/web/berita/id/8
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh