CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Sosialisasi SKP di Redelong

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 213
Senin, 18 Januari 2016
Featured Image

[Redelong | Yusra] Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah adakan acara sosialisasi tata cara penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) kepada seluruh Kepala Madrasah dan pengawas yang ada di lingkungan Kemenag Bener Meriah.

Kegiatan diselenggarakan selama 2 (dua) hari sabtu, 16 s.d 17 Januari 2016 yang dilaksanakan di Aula Madrasah Aliyah Negeri Simpang Tiga Redelong dengan narasumber dari Kepegawaian Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Hamdani, SE.

Dalam sambutan pembukaan dan pembinaannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah yang diwakili Kasubbag Tata Usaha, Drs. H. Sahirman menyampaikan bahwa sebenarnya SKP tidak sulit karena kita sudah melakukannya, namun yang belum dilakukan adalah mencatat apa yang dikerjakannya tersebut.

“Kalau kita biasa mencatat apa yang kita kerjakan, maka kita dapat menghitung capaiannya dan dapat mengevaluasinya. Kalau itu rutin kita kerjakan (baik dalam harian, bulanan dan tahunan, red) bisa menjadi rencana kerja tahunan, karena ada input, proses dan output,” paparnya.

SKP yang merupakan metode penilaian kinerja pegawai pengganti DP3 ini lebih realistis karena berdasarkan pada Rencana Kerja Tahunan (RKT) instansi. Penilaian SKP diukur berdasar pada kontrak kerja antara pimpinan satuan kerja dan pegawai sebagai pelaksana kegiatan.

Dengan kontrak kerja tersebut dapat ditentukan capaian dari pegawai yang bersangkutan, apakah sangat baik ataukah buruk. Kalau hasil pekerjaan sempurna, tidak ada kesalahan, tidak ada revisi dan pelayanan di atas standar yang ditentukan maka penilaiannya adalah sangat baik.

Adapun bernilai buruk apabila hasil kerja mempunyai lebih dari 5 kesalahan kecil dan ada kesalahan besar, kurang memuaskan, mengalami revisi dan pelayanan dibawah standar yang ditentukan. Demikian kurang lebih yang disampaikan narasumber Hamdani, SE.

Kalau sebelumnya standar operational prosedur, ada analisis jabatan dan analisis beban kerja, maka SKP saling kait berkelindan dengan hal-hal tersebut. Kinerja pegawai dapat dinilai kalau prosedur kerja, wilayah dan spesifikasi pekerjaan seorang pegawai jelas. Penjelasan pemateri, dalam menyongsong SKP di tahun 2016 ini, pekerjaan di dalam satuan kerja harus dibagi habis.

Dengan adanya sosialiasi SKP seperti ini, Hamdani, SE berharap di Kantor Kementerian Agama Kab. Bener Meriah ada perubahan. Ada perencanaan yang baik, pencatatan dan hasil yang lebih baik pula. [y]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh