CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakankemenag Kota Banda Aceh Dialog Interaktif Live di TVRI Aceh

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 246
Kamis, 16 April 2015
Featured Image

[Banda Aceh | Heri/C. Amin]  Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Drs. H. Amiruddin, MA, bersama dua narasumber lainnya yaitu Drs. Syaridin, M.Pd. (Kadis Pendidikan Kota Banda Aceh) dan Sayuti Aulia (Ketua Gobar-GB Aceh) mengisi acara Dialog Interaktif LiveTVRI Aceh, Selasa sore (14/04) dengan tema “Dampak dari Perubahan Pelaksanaan UN Tahun 2015”.

Acara yang dipandu oleh presenter Riska Ananda, dimulai tepat pukul 16.00 dan disiarkan secara langsung keseluruh Aceh, diawali dengan pemaparan Regulasi tentang UN yang disampaikan oleh Kadis Pendidikan Kota Banda Aceh, selama beberapa menit, selanjutnya Presenter menanyakan kepada Kakankemenag sekaligus meminta ulasan sedikit tentang dampak perubahan UN tahun 2015.

Dalam penjelasannya beliau menerangkan “Perubahan UN Tahun 2015 merupakan dampak yang positif yang mana kelulusan Siswa ditentukan oleh Sekolah/Madrasah masing-masing, karena sikap dan perilaku siswa hanya diketahui oleh guru,” demikian kata Pak Amir.

Dalam hal ini, Ketua Kobar GB, Sayuti Aulia, juga mengatakan “Dampaknya sangat positif, dan hal yang demikian sebenarnya sudah lama diminta oleh guru kepada pemerintah agar kelulusan siswa diberi hak otonomi kepada sekolah masing-masing.”

Kakankemenag Kota Banda Aceh, Drs. H. Amiruddin, MA, juga menjelaskan sedikit tentang PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), menurut beliau Penerimaan siswa baru MI di Kota Banda Aceh tidak ada tes/ujian masuk yang ada hanya SOP tentang PPDB yaitu seleksi umur dan domisili tempat tinggal bagi siswa, akan tetapi tingkat MTs dan MA diadakan tes/ujian masuk agar siswa-siswa bisa memilih sekolah/madrasah favoritnya.

Kadis Pendidikan juga menambahkan SMP dan SMA ada ujian tulis sedangkan SD meskipun SD Percontohan tetapi berpedoman pada SOPPPDB seperti PPDB masuk MI. Sayuti Aulia mengharapkan kepada Panitia tes/ujian masuk SMP/MTs dan SMA/MA agar tidak menerima siswa berdasarkan dengan iming-iming sesuatu, ujarnya. 

Dialog yang dipandu oleh Host Riska Nanda berakhir tepat pukul 17.00 WIB setelah masing-masing narasumber memberi kesan dan pesan kepada pemirsa Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang bisa ditonton di seluruh Aceh. [yy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh