CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

KaKankemenag Ateng Terima DIPA 2015

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 167
Kamis, 25 Desember 2014
Featured Image

[Takengon | Darmawan]   Rabu (24/14), Penyerahan DIPA Tahun Anggaran Tahun 2015 oleh KPPN Takengon  digelar di Gedung Ofroom Setdakab Aceh Tengah, pukul 10.00 WIB.

"Kegiatan penyerahan DIPA ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan  Kementerian Keuangan, yakni dimulai sejak tanggal 8 Desember telah dilaksanakan penyerahan DIPA tingkat Nasional yang telah disampaikan Bapak Presiden pada para Menteri dan Gubernur," uujar Juanda Ka. KPPN Takengon

Lanjutnya, "Penyerahan di tingkat Provinsi pada tanggal 22 Desember di Banda Aceh yang dihadiri oleh para Bupati dan Wali Kota beserta para Kanwil Kementerian di tingkat provinsi. Dan hari ini, Tanggal 24 Desember, penyerahan DIPA di Kabupaten Aceh Tengah dengan jumlah satuan kerja sebanyak 53 yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Tengah."

Satker yang dikelola KPPN Takengon, adalah satker yang mendapatkan dana BBM, di mana Satker ini sebanyak 92 satker termasuk instansi Pemerintah Daerah,” tambah Juanda.

Pada tahun 2014, Satker yang dikelola KPPN Takengon sebanyak 101 Satker, termasuk Satker SKPP yang mendapatakan tugas perbantuan di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Lanjut Juanda, "Pagu anggaran tahun kemarin kita mengelola 101 Satker dengan jumlah nilai sebanyak 528 M lebih, tahun ini sebanyak  92 Satker dengan DIPA yang telah diterima yakni dengan jumlah 397 M lebih. Angka ini dibagi 2, Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah, di mana untuk Satker vertikal jumlahnya tetap sebanyak 84 Satker, untuk daerah mendapat 8 Satker, Aceh Tengah 4 dan Bener Meriah 4." 

Sambung Juanda, “Insya Allah, Tanggal 30 Desember DIPA TA 2015 untuk Bener Meriah akan diserahkan."

Mudah-mudahan penyerahan DIPA ini akan dilaksanakan secara terpisah, sehingga masing-masing Bupati dapat menyampaikan arahan kepada satkernya masing-masing,” ucapnya.

"Setiap tahun kami memilih 5 Satker terbaik pengelola APBN di wilayah Aceh Tengah, Alhamdulillah tahun ini sudah ada 5 satker terbaik. Satker yang terbaik nanti akan menerima penghargaan dan surat keputusan, selanjutnya disampaikan ke instansi vertikalnya masing-masing sehingga mendapat promosi," imbuh Juanda.

Selanjutnya, Kepala KPPN Takengon mengatakan bahwa setiap tahun pihaknya selalu melakukan penilaian kepada Satker yang pengelolaan anggarannya baik. Di tahun ini, ada 5 satker terbaik yakni, MIN Blang Ronga, MIN Lampahan Kab. Bener Meriah, juara 3 MIN Kebayakan, juara 2 MIN Rawe, dan juara 1 MIN Takengon 1 Kab. Aceh Tengah.

"Mudah-mudahan di tahun depan dapat dipertahankan dan juga Satker yang lain dapat juga mengikuti satker 5 ini," ajak Juanda.

"Penilaian yang kami lakukan melalui beberapa unsur, pertama tertib administrasi pengelolaan atau penyerahan SPM yang diserahkan ke KPPN, penyerahan gaji paling lambat tanggal 15, rekonsiliasi paling lambat tanggal 10 sudah di terima KPPN, jadi untuk berita acara rekonsliasi harus ditandatangani oleh kuasa pengguna anggaran," tandasnya.

"Kami perhatikan ADK-nya sudah sampai masih banyak berkas belum ditandatangan oleh KPA karena KPA sedang dinas luar. Kami mohon kepada KPA, untuk rekon berikutnya supaya diperhatikan jangan sampai melewati tanggal 10 setiap bulan  karena kalau melewati akan kenak sanksi," ingatnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM dalam arahannya katakan, "Kita menyadari betul bahwa pemerintah pusat  dari waktu ke waktu atau dari tahun ke tahun, terus berupaya melakukan pembenahan dan penyempurnaan  pengelolaan keuangan. Sehingga menjadi lebih baik dari yang sebelumnya."

Tujuannya tidak lain adalah supaya anggaran yang dikelola oleh setiap instansi itu, dapat memberi manfaat kepada masyarakat sesuai dengan program masing-masing.

"Komitmen ini, mewujudkan penyerahan DIPA mulai dari tingkat pusat sampai tingkat II dilakukan sebelum Tahun Anggaran dimulai. Lanjut Nasaruddin Pengalaman kita selama ini bahwa, dalam pelaksana anggaran kadang kala serapan anggaran belum sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. Padahal jadwal ini sendiri waktu disusun, yang menyususnnya adalah hasil diskusi kita bersama. Hal ini antara lain adalah dimulai dari hambatan dalam proses perencanaan, pelaksanaannya sendiri dan juga proses pengadaan barang dan jasa yang tidak dilakukan tepat pada waktunya," tambah Nasaruddin.

"Dilakukan beberapa penyesuaian terutama, terhadap regulasi yang mengalami perubahan dalam tahun anggaran berjalan. Penyerahan DIPA hari ini adalah sebagai pertanda awal dari pekerjaan di tahun 2015. Sehingga kegiatan, kita harapkan terdistribusi sesuai dengan jadwal, tidak menumpuk di akhir tahun," harap Nasaruddin.

"Di dalam tahun anggaran 2014, penyerapan anggaran sampai dengan data terakhir 22 Desember yang kita miliki baru mencapai 86%. Kita harapkan sepanjang masih memungkinkan, terutama dilaporan administrasi supaya bisa di percepat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," imbuhnya.

Dari 92 DIPA yang diserahkan tahun ini, peruntukannya pertama 84 satker instansi vertikal, terbanyak di Kemenag, Satker Madrasah terbanyak di Aceh adalah di Kemenag karena  Madrasah Negeri sudah memiliki DIPA masing-masing.

"Kedua, 8 satker adalah tugas perbantuan dengan pagu anggarannya hampir 400 M. Ini berbeda sedikit dengan tahun 2014 yang memiliki 101 satker," tuturnya.

Bupati menegaskan, yang bertanggungjawab mengelola dana APBN untuk mengerjakan kegiatan lebih terencana, pekerjaannya tepat waktu, bisa diselesiakan sehingga tidak terjadi sisa pekerjaan dan dana yang semestinya tidak terjadi,harus dilaksanakan tepat, cepat dan lebih awal.

“Evaluasi yang dilakukan oleh KPPN kepada satker yang pengelolaan anggarannya relatif  baik, adalah 3 MI Aceh Tengah dan 2 MI Bener Meriah. Ini  contoh bagi yang lain untuk bisa belajar lebih baik,”  ucap Nas Bupati Aceh Tengah yang menghimbau kepada Satker, setelah menerima DIPA ini, mempelajari memahami kemudian melaksanakan dengan baik, pengawasan semakin hari semakin cermat.

"Oleh karena itu, mari menggunakan anggaran  sesuai dengan apa yang tertera dalam DIPA itu. Manakala terjadi kesulitan atau perubahan maka dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, jangan mengambil kebijakan sesuai dengan keinginan kita. Mudah-mudahan kalau semua ini kita lakukan dengan baik sasaran akhirnya adalah masyarakat. Walaupun yang kita kerjakan itu administrasi tapi punya dampak kepada masyarakat, apalagi yang kita kerjakan itu menyentuh kepada masyarakat," tutup beliau.

Berikut Daftar nama-nama Satker pengelola DIPA terbaik Tahun Anggaran 2014: 1. MIN  Takengon 1 dengan nilai 99,7; 2. MIN Rawe dengan nilai 96,00; 3. MIN Kebayakan dengan nilai, 95,41.

Daftar DIPA Tahun Anggaran 2015 secara simbolis; Polres Aceh Tengah, Pengadilan Negeri Takengon, Kejaksaan Negeri Takengon, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kankemenag, STAIN Gajah Putih Takengon, Mahkamah Syar’iyah Takengon, Kantor Pertanahan, dan Badan Pusat Statistik Aceh Tengah. [yakub]

 

belum diedit, maaf kepanjangan dan dempet2…. [y]

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh