CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Peusapeue Padan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 93
Sabtu, 13 Desember 2014
Featured Image

[Karang Baru | Muhammad Sofyan] Kata “Peusapeue Padan” mungkin sudah tak asing bagi kita semua karena “Peusapeue Padan” adalah salah satu judul lagu Rafli, penyanyi Aceh yang sangat terkenal, hampir tak ada orang Aceh yang tak kenal Rafli, Ianya saat ini telah duduk di Parlemen Indonesia tepatnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mewakili Daerah Aceh, ia juga adalah eks PNS di Jajaran Kanwil Kemenag Prov. Aceh yang diberhentikan karena terlalu lama tidak masuk kerja sebab sibuk mengadakan show keliling daerah.

Dalam tulisan ini penulis tidak ingin membahas siapa itu Rafli, apa yang penulis sampaikan tadi hanya sebagai sebuah intro untuk mengingatkan kita. Penulis ingin sedikit membahas tentang sebait dari lagunya yang judulnya sekaligus menjadi judul tulisan ini.

Dalam lagu tersebut Rafli menuliskan “Meunyo han tinggai meu baih na, pane na leumah geutanyo awai na,” kalau tak salah artinyanya begini “Kalau tak tinggal sebuah bais pun manalah orang tahu kita dulu pernah ada (hidup).”

Terkait dengan kalimat tersebut penulis teringat dengan tulisan “Anne Ahira” dalam blognya yang juga dikirimkannya kepada penulis lewat e-mail dengan judul "Bagaimana Anda Mengukir Sejarah Anda”.

Anne Ahira dalam tulisannya itu menuliskan “bahwa manusia itu lahir-hidup-kemudian mati, lalu keluarga dan kaum kerabatnya menguburkannya dan membuatkan batunisan dengan tulisan “Si A bin B, Lahir di satu tempat pada tanggal sekian, Meninggal pada tanggal sekian.”

Akankah anda seperti ini? (tulis Anne Ahira), setelah anda mati hanya tinggal tiga baris tulisan tentang diri anda di batu nisan.

Tulisan ini semakna dengan bait lagu Rafli tadi “Meunyo han tinggai meu baih na pane na leumah geutanyo awai na”. Baih atau Bais (dalam bahasa Indonesia) adalah sebuah alat yang digunakan oleh tukang Perabot atau tukang Perahu atau tukang Kayu untuk mengepres/menjepit papan yang akan dipaku agar tidak bergeser saat dipaku dan sambungan papanya tersambung rapat tanpa celah.

Tepat sekali ungkapan Rafli tersebut, kalau taka da satu apapun yang kita tinggalkan kepada anak cucu kita, jangankan sesuatu yang berharga Bais saja tak ada manalah mungkin mereka tahu kalau bahwasanya kita pernah ada (pernah hidup sebelum mereka), ini bermakna bahwa dalam hidup ini dalam hidup ini kita harus berkarya, kita harus meninggalkan sesuatu yang bermakna buat anak cucu, sesuatu yang akan menjadi kenangan orang untuk kita, jangan hanya meninggalkan tiga baris kata seperti tulisan Anne Ahira tadi.

Kalau yang kita tinggalkan hanya tiga baris kata tersebut kepada anak cucu kita maka lambat laun akan melupakan kita, hanya dalam satu generasi saja orang sudah tak ingat lagi kalau kita pernah hidup segenaris dengannya. Sebagai perbandingan lihatlah apa yang telah dilakukan oleh Tgk. Chik Di Tiro, Tgk. Umar, Cut Nyak Dhien, Malahayati, lihat juga apa yang ditinggalkan Syiakh Abdul Rauf (Syiakh Kuala), Nuruddin Arraniri, Abu Daud Beureueh dan beberapa pendahulu kita.

Antara kita dengan mereka telah terpaut beberapa generasi bahkan ada yang sudah puluhan generasi di atas kita bahkan mungkin ada yang sudah ratusan generasi, mungkin pula akan ratusan generasi kedepan nama mereka akan terus dikenang.

Di akhir tulisan ini penulis ingin mengaja semua pembaca mari kita berbuat dan berkarya untuk Bangsa, Negara dan Agama, setidaknya untuk masyarkat di sekitar kita agar kita menjadi manusia yang bermanfaat bagi manusia lainnya, bukankah Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa “Sebaik-baik manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia lainnya”. [yyy]

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh