CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Tamiang Rapat Isbat Nikah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 186
Kamis, 11 Desember 2014
Featured Image

[Karang Baru | Muhammad Sofyan/Salamina] Kepala Kankemenag Aceh Tamiang Salamina, MA melakukan Koordinasi dengan Mahkamah Syari’ah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Rapat tersebut membahas rencana pelaksanaan isbat nikah. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun 640 warga yang belum memiliki buku nikah.

Kadis Kependudukan menyampaikan, “Sebuah persoalan yang dihadapi bagi warga yang belum memiliki buku nikah, terutama dalam mengurus akte kelahiran, mengurus paspor, pensiun dan administrasi lainnya. Tidak berlaku lagi surat keterangan, baik yang dikeluarkan datok ataupun pejabat lain.”

Ketua Mahkamah yang diwakili oleh Syarwandi Panitera mengatakan “Isbat nikah telah menjadi tugas dan fungsi Mahkamah Syari’ah untuk memberi kepastian hukum perkawinan baagi masyarakat baik menurut agama maupun negara.”

Kepala Kankemenag Salamina, MA mengatakan, “Berhubung tidak terselenggaranya anggaran perlu dibentuk sebuah tim, baik dari Mahkamah Syari’ah, Dinas Kependudukan dan Capil maupun Kemenag lalu diajukan anggaran ke Pemda."

Koordinasi dilaksanakan di ruang Kerja Kankemenag. Hasil rapat tersebut dibentuklah sebuah tim Tim atau Kepanitiaan Pelaksanaan Isbat, mengajukan anggaran ke Pemda, Proposal diajukan oleh Kemenag, Isbat dilakukan di Kecamatan, Verifikasi data lebih otentik dengan melampirkan foto copy KK, setelah isbat dilakukan Kemenag mengeluar Akta Nikah. [yyy]

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh