[Karang Baru | Muhammad Sofyan] “Allah memberi hidayah kepada siapa yang Ia Kehendaki.” Demikian yang dialami oleh seorang pemuda 32 tahun asal Filipina yang tinggal di Singapura.
Ia terinspirasi dengan kisah Nabi Muhammad SAW. Beliau (Nabi Saw) seorang yang Ummi (tidak dapat membaca dan menulis, tapi mampu berdakwah dengan baik bahkan mampu mengubah Tatanan kehidupan 2/3 dunia kala itu.
Hal ini membuktikan bahwa Nabi Muhammad benar-benar mendapat bimbingan wahyu dari Tuhan yang Maha Kuasa dan Iapun meyakini bahwa Al-Qur-an itu benar-benar datang dari Allah SWT.
Alexander Marco, demikian nama pemuda tersebut setelah memeluk Islam mengubah namanya menjadi ‘Khalil Alexander Marco”, yang bekerja di Aceh Tamiang karena ada kontrak dengan PLN.
Di sinilah ia berkenalan dengan abang ipar Wakil Bupati Aceh Tamiang. Dari sinilah kisah berawal ketertarikan Alexander terhadap Islam setelah ia membaca kisah Nabi Muhammad sehingga Ia menyampaikan keinginananya memeluk Islam kepada Wakil Bupati Aceh Tamiang.
Prosesi pengucapan Dua Kalimah Syahadat dilaksanakan di Rumah Wabup Tamiang Iskandar Zulkarnain, MAP.
Turut hadir pula beberapa tokoh masyarakat Karang Baru, Ketua MPU, Mantan Bupati Aceh Tamiang Abdullatif, Ketua Mahkamah Syar’iyah dan Ketua MAA Aceh Tamiang.
Ust. H. Ihsan Dalimunte selaku penceramah seusai Prosesi Pengucapan Dua Kalimah Syahadat menyampaikan, “Setelah memluk Islam wajib melaksanakan Shalat dan perintah lainnya serta menjauhi segala larangan.” Demikian disampaikan Ihsan Dali Munte. [yyy]