CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Pembinaan Aqidah Pasangan Pra Nikah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 188
Selasa, 14 Oktober 2014
Featured Image

[Karang Baru | Muhammad Sofyan] “Kegitan ini berawal dari usulan Forum Komunikasi Kepala KUA (FK3) melalui Nurdin Cut (Anggota DPRA) pada tahun 2013 yg lalu untuk mengagendakan suatu acara pembinaan Aqidah pada Remaja karena dari hasil pantauan kami pada pasangan Pra Nikah mereka bias mengucapkan Dua Kalimah Syahadat tapi tak mamemahami apa yg terkandung dalam Dua Kalimah Syahadat, taka da lagi yg paham tentang sifat 20 (Dua Puluh).”

Pernyataan ini disampaikan oleh Dr. Nawawi Abdullah Ketua FK3 Aceh Tamiang sekaligus Kepala KUA Kec. Kejuruan Muda dalam laporannya pada pembukaan kegiatan Pembinaan Aqidah Bagi Pasangan Pra Nikah di Aula SMP Islam Kualasimpang Senin (13/10).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh FK3 Aceh Tamiang bekerja sama dengan Dinas Syari’at Islam Provinsi Aceh, karena Dananya berasal dari DIPA Dinas Syariat Islam Prov. Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari (13-14 Oktober 2014), setiap harinya kita melaksanakan pembinaan terhadap 20 pasangan Pra Nikah, total seluruhnya 80 Pasangan dari seluruh Aceh Tamiang. Lanjut Nawawi.

Dinas Syari’at Islam Aceh Tamiang telah mengajukan Rancangan Qanun (Raqan) Bimbingan Pra Nikah ke DPRK, dimana dalam Raqan tersebut disebutkan bahwa pasnagan yg akan menikah harus mengikuti bimbingan sebulan sebelumnya di Dinas Syari’at Islam dengan pembimbing yg terdiri dari unsur-unsur Kemenag (KUA), MPU, Dinas Syari’at Islam dan Instansi terkait. Setelah keluar Rekom dari Dinas Syari’at Islam baru boleh dinikahkan.

Raqan ini menanggapi besarnya angka perceraian yg semakin meningkat, hal ini bisa kita lihat dari data statistik Mahkamah Syar’iyah dan sebahagian besar yg melakukan gugatan adalah dari pihak perempuan (Istri). Demikian disampaikan oleh Drs. H. Effendi Kepala Dinas Syari’at Islam. [yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh