[Redelong | Yusra] Jelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-V tingkat daerah di Kab. Bener Meriah pada 11-14 Juli 2014, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bener Meriah melalui Seksi Bimas Islam menggelar Pembinaan Peningkatan Kualitas Dewan Hakim MTQ se-Kab. Bener Meriah yang bertempat di Aula Kankemenag Bener Meriah pukul 08 WIB – selesai. Acara ini dihadiri Bupati Bener Meriah Ir.H.Ruslan Abdul Gani,Dipl,SE, Kepala Dinas Syari’at Islam Bener Meriah dan ketua LPTQ Bener Meriah.
Bupati Bener Meriah Ir.H.Ruslan Abdul Gani, Dipl,SE saat membuka Pembinaan Peningkatan Kualitas Dewan Hakim mengatakan, pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dewan hakim sehingga dalam pelaksanaannya, penjurian dapat dilakukan dengan adil. Pembinaan ini untuk memberikan pembekalan, supaya nantinya hakim atau dewan juri MTQ ini dapat menyelesaikan semua persoalan terkait penjurian.
Keberadaan hakim atau dewan juri yang adil, akan berpengaruh pada kualitas juara yang dihasilkan, dengan penjurian yang optimal, diharapkan juara yang keluar mampu menjadi juara umum dalam MTQ tingkat Provinsi nantinya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Drs.H.Amrun Saleh,MA melaporkan, pembinaan ini diikuti oleh seluruh Dewan Hakim MTQ yang ada di Kab. Bener Meriah.
Dia mengatakan, untuk memberikan materi terkait MTQ, panitia mendatangkan narasumber dari Kanwil Kemenag Prov. Aceh, Pengurus LPTQ Prov. Aceh dan Dewan Hakim Prov. Aceh. Kakankemenag berharap, para peserta pembinaan yang terdiri dari para hakim dan sekretaris hakim dapat mengaplikasikan materi pembinaan yang didapat, sehingga tujuannya dapat menciptakan atmosfir perlombaan yang bersih dan jauh dari kecurangan dapat terealisasi. [humaskemenagbm/y]