CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Ishlah untuk Menyatukan Ummat

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 281
Rabu, 18 Juni 2014
Featured Image

[Karang Baru | Muhammad Sofyan/Salamina]  “Pimpinan Dayah adalah sosok Pemuka Agama yang memiliki kharismatik dan menjadi uswatun hasanah bagi ummat, ketika Pimpinan Dayah saling berselisih/bertikai maka akan berdampak pada ummat, akan timbul keraguan bahkan perpecahan, di kalangan ummat. Kalau kehadiran Dayah di tengah masyarakat menimbulkan perpecahan, maka Kantor Kementerian Agama akan mencabut SK Izin Operasional Dayah Tersebut.”

Demikian disampaikan Salamina, Ma selaku Kakankemenag Kab. Aceh Tamiang pada acara Ishlah antara Tgk. Hamdani (Pimpinan Dayah Babul Huda Kec. Manyak Payed) dengan Tgk. Subhan (Guru Dayah Babul Muttaqin Kec. Manyak Payed) di Aula Kantor MPU Aceh Tamiang.

Ishlah ini terkait dengan peristiwa pemukulan atas diri Tgk. Hamdani oleh sekelompok orang beberapa waktu lalu. Kronologi pemukulan ini berawal dari ceramah Tgk. Nasruddin dari Bireun yang diundang oleh Tgk. Hamdani untuk ceramah di Dayah Babul Huda, dalam ceramahnya Tgk. Nasruddin sempat menyinggung masalah Aliran Sesat dan sempat menyebutkan perihal Tgk. Subhan.

Seusai ceramah ketika Tgk. Nasruddin hendak pulang mobilnya dicegat oleh sekelompok orang dan diajak kemasjid sementara itu terjadi tindakan anarkis atas mobil yang ditumpangi oleh Tgk. Nasruddin yakni kaca depannya dipecahkan oleh kelompok pencegat tadi yang sempat mengenai juga Tgk. Hamdani, tidak terima diperlakukan seperti itu Tgk. Hamdani melaporkan pelaku ke Polisi.

Menurut beberapa sumber bahwa sebenarnya telah lama terjadi gesekan antara Tgk. Hamdani dengan Tgk. Subhan, dimana Tgk. Hamdani menuduh Tgk. Subhan mengajarkan Aliran Sesat. Namun sudah pernah didamaikan oleh MPU dan Pihak-pihak yang bertikai.

Menurut Tgk. Hamdani tudahan itu ia lontarkan karena ada murid (Jamaah) dari Tgk. Subhan yang bercerita kepadanya dan mengatakan bahwa Syaikh Toya mendapat wahyu dan layak diikuti. Diketahui juga bahwa Tgk. Subhan menjalin hubungan dengan Syaik Toya. Tuduhan tersebut dibantah langsung oleh Tgk. Subhan.

Tgk. Zulfikar mewakili Tgk. Paya Pasi yang ikut dalam Islah tersbut mengatakan, “Hari ini kita lakukan Islah agar tidak ada lagi perselisihan dikemudian hari, menyangkut ajaran dan metode zikir merupakan tugas MPU meneliti lebih lanjut dan mengeluarkan rekomendasi status hukumnya.” Selajutnya beliau memaparkan metode Tharikat dan Silsilah Tharikat.Drs. H. Ilyas Mustawa, ketua MPU Aceh Tamiang di akhir acara tersebut menyampaikan dua statmen:

Pertama: Maisng-masing pihak dan pengikutnya saling maaf-memaafkan, berlapang dada. Kedua:MPU akan mengeluarkan Rekomendasi tentang Faham dan Metode Zikir yang dikembangkan oleh Tgk. Subhan.

Acara Islah di akhiri dengan saling bersalaman. Suasana di Aula MPU menjadi hening dan haru tatkala Tgk. Subhan dan Tgk. Hamdani saling berpelukan dan meneteskan air mata.

Semoga Ishlah ini menyatukan kedua kubu dan seluruh umat Islam secara umum dan secara khusus di Aceh Tamiang, aamiin... [yyy]

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh