CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Hindari Gratifikasi, Jaga Opini

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 183
Kamis, 8 Mei 2014
Featured Image

[Madat | Jamaluddin] Jajaran Kemenag harus berupaya untuk meningkatkan layanan pernikahan dengan meminimalisir adanya gratifikasi bagi penghulu dan pejabat terkait, sambil menunggu ditetapkannya regulasi yang baru dari pemerintah pusat.

Selain itu, demi kemaslahatan bersama maka pernikahan hendaknya dilakukan di kantor KUA dengan biaya hanya 30 ribu rupiah saja karena jangan sampai pegawai kemenag terkena kasus hukum karena kasus pernikahan.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, Drs. H. Faisal Hasan pada saat kunjungan silaturahmi di KUA Madat pada Rabu (7/5) sekaligus monitoring pelaksanaan Ujian Nasional di MTsN Madat.

“Ada hikmah di dalam maraknya pemberitaan tentang pelayanan nikah, yakni kemenag bisa melakukan instropeksi diri sehingga kualitas pelayanan masyarakat di semua sektor bisa terus ditingkatkan karena sesuai dengan slogan kemenag, yakni Ikhlas Beramal”. Paparnya.

Selain itu, Pihaknya juga berpesan bahwa mindset pegawai dan pejabat di lingkungan Kementerian Agama hendaknya bisa dirubah karena saat ini kita mengarah pada upaya reformasi birokrasi dan mematuhi zona Wilayah Bebas Korupsi supaya kemenag bisa mempertahankan opini/predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP).

Aturan yang ada saat ini hendaknya ditaati seperti adanya disiplin PNS sesuai dengan PP 53 tahun 2010, banyak upaya peningkatan kinerja bagi pegawai, maka kementerian Agama terutama di Aceh Timur harus lebih meningkatkan kompetensi sesuai bidang tugasnya.

“Ikutilah diklat ataupun peningkatan kompetensi untuk mengoptimalkan potensi bagi jajaran pegawai” paparnya.

Faisal Hasan juga mengajak seluruh staf dan pegawai di KUA untuk lebih bersemangat lagi dalam bekerja seperti adanya gedung KUA juga merupakan salah satu upaya pelayanan nikah, pencatatan nikah, wakaf dan bidang keagamaan masyarakat sekitar.

“Kami menghimbau untuk jajaran Kepala KUA dan bawahannya untuk selalu meningkatkan kinerja meskipun dana operasional mungkin masih dirasa kurang, kita patut bersyukur tahun ini dana tersebut sudah ditambah hingga 3 juta perbulan,” tandas Kakankemenag. [yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh