[Jufrizal | Meulaboh] Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan pemeriksaan di Kantor Kementerian Agama Kota Kabupaten Aceh Barat, bertempat di aula Kantor Kemenag tersebut, pemeriksaan sudah dilaksanakan sejak Jum’at 25 April 2014 lalu, hingga hari ini Senin (28/4) Tim BPK masih melaksanakan pememeriksaan dan mengaudit dokumen-dokumen yang berkaitan dengan laporan kegiatan, pengadaan dan bantuan sosial pemeriksaan di lakukan pada bendahara pengeluaran setiap Madrasah Negeri yang ada di lingkungan Kankemenag Aceh Barat
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kabupaten Aceh Barat H. M. Arif Idris, MA mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK rutin setiap tahun, dalam rangka mengaudit sistem pengawasan dari pelaksanaan anggaran yang ada. Beberapa dokumen sudah diaudit sebelumnya hari ini hal-hal yang belum jelas terkait bukti-bukti lapangan yang harus dilihat secara langsung dari program dan kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2013.
“Semua unit kerja yang ada bendahara atau PPK dilakukan audit tentang kinerja dan hasil yang dicapai,“ kata H. M. Arif. Diharapkan audit yang dilaksanakan BPK ini sebagai evaluasi dan perbaikan terhadap kinerja yang ada di Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Barat supaya kedepannya semakin bagus.