CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Sertifikat buat 121 Guru Sertifikasi

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 858
Sabtu, 5 April 2014
Featured Image

[Karang Baru | Muhammad Sofyan]  121 orang Guru Madrasah dan Guru PAI dilingkungan Kankemenag Aceh Tamiang menerima Sertifikat guru Sertifikasi. Penyerahan Sertifikat tersebut secara simbolis oleh Ka. Kankemenag Aceh Tamiang dan Ka. Subbag TU pada Jum’at (4/4)  di Aula Serba Guna Al-Ikhwan Kankemenag Aceh Tamiang.

Penyerahannya disaksikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Abdul Azis, MA serta Kepala Pokja Pengawas Yusri, S. Pd. Salamina, MA dalam sambutannya meminta agar semua guru yang sudah menerima Sertifikat menjaganya dengan baik dalam arti menjaga agar tidak rusak dan menjaga nilainya dengan menunjukkan/membuktikannya dengan mengajar/mendidik dengan baik “buktikan bahwa Bapak dan Ibu adalah guru yang Profesional” ucap beliau.

Abdul Azis, MA Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) dalam sambutannya mengatakan “dengan adanya sertifikat bukan berarti sudah dapat dibayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sertifikat ini hanya merupakan salah satu syarat, masih ada beberapa syarat lain seperti SK Dirjen, NRG dan SK Pembagian Tugas dengan Jumlah Jam Tatap Muka (JTM) minimal 24 Jam. Guru PAI harus selalu berkoordinasi dengan Ketua MGMPPAI masing-masing tingkat dan Pengawas untuk memajukan Pendidikan Agama khususnya di Aceh”. [y]

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh