[Langsa | Fahmi Acut] “Kasubbag Tata Usaha wajib mengetahui semua kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.” Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H. Habib Badaruddin, S.Sos saat menyampaikan materi dalam acara rapat koordinasi dan sinkronisasi data di Hotel Harmoni Langsa, Selasa (18/03).
Selain itu Kabag Tata Usaha juga menyampaikan tentang tugas Kasubbag Tata Usaha. “Tugas Kasubbag Tata Usaha sangatlah berat, salah satu tugas Kasubbag adalah mengkoordinasi semua kegiatan yang ada atau dilakukan di Kemenag Kabupaten/Kota.” Lanjut Beliau.
“Dulu ada Kepala Urusan (Kaur) di Kankemenag, tapi sekarang sudah tidak ada jadi segala urusan (Keuangan, Kepegawaian, Umum, Umum dll) diemban oleh Kasubbag Tata Usaha, walaupun begitu kami mengharapkan agar kinerja Kasubbag tetap optimal.” tutup beliau. [Acut artinya Aceh Utara/y]