CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakankemenag Aceh Tamiang Jelaskan Optimalisasi BPIH

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 322
Rabu, 5 Maret 2014
Featured Image

[Karang Baru | Muhammad Sofyan Rabithah Petugas Agama Islam (RaPAI) Kecamatan Bendahara mengadakan pengajian rutin setiap sebulan sekali. Pada bulan Maret ini pengajian dilaksanakan pada Selasa (4/3) bertempat di Masjid Al-Jihad Pekan Sungai Iyu dengan pematerinya Salamina, MA (Kakankemenag Aceh Tamiang).

Pada kesempatan tersebut Salamina memberikan penjelasan tentang Biaya Perjalan Ibadah Haji dan pemanfaatan Optimalisasi BPIH. Saya sampaikan ini karena ada persepsi dalam masyarakat saat ini bahwa Menteri Agama banyak sekali uangnya karena mendapat bunga Bank dari Tabungan Haji Jama’ah yang waitinglis (daftar tunggu) mencapai 13 tahun lamanya, ucap Salamina mengawali pengajiannya.

Lebih lanjut Salamina menjelaskan bahwa Bunga Bank dari Tabungan Haji jama’ah yang waitinglis itu bukan untuk Kementerian Agama apalagi untuk Menteri Agama, untuk menggunakannya harus ada persetujuan DPR RI dan Presiden. Adapun penggunaannya antara lain untuk biaya makan selama dalam perjalanan, selama di Madinah, di Mekah, di Arafah, untuk biaya Petugas Haji dan sebagainya.

Menjawab permohonan salah seorang jama’ah pengajian yang meminta penambahan kuota pemberangkatan haji dan mengutamakan jama’ah yang sudah tua, beliau mengatakan bahwa penambahan kuota dan mengutamakan yang sudah lanjut usia adalah kebajaksanaan Kementerian Agama RI (pusat) jadi kami hanya melaksanakan kebijaksanaan itu. [yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh