Karang Baru| Muhammad Sofyan| Kankemenag Aceh Tamiang melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan Kursus Calon Pengantin (Suscatin) pada Senin (27/1) dengan tema “Mewujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula SMIP Kualasimpang dan dihadiri oleh 72 orang peserta (36 pasang catin) dari 12 Kecamatan, masing-masing mengirimkan 3 pasang (6 orang) catin.
Dalam sambutannya Salamina MA, Kakankemenag Aceh Tamiang mengatakan “berumahtanggalah dengan keikhlasan, saling menghargai, saling melengkapi. Yang tak kalah pentingnya adalah melakukan pencatatan pernikahan secara kenegaraan (pencatatan di Kantor Urusan Agama/KUA).Wakil Bupati Aceh Tamiang (Iskandar Zulkarnain) dalam sambutannya menyampaikan “ada beberapa hal yang harus diperhatikan catin sebelum pernikahan pertama: menjaga pergaulan dengan calon pasangan (jangan sampai terjadi pergaulan Bebas), kedua: jaga diri jangan sampai terlibat Narkoba dan Judi, ketiga: jaga pergaulan diluar agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sesudah pernikahan ada juga beberapa hal yang harus dilakukan, pertama: hendaklah menjaga jangan sampai terjadi perceraian, kedua: sabar dalam menyatukan dua persepsi yang berbeda, ketiga jangan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan keempat sering-seringlah bertukar fikiran dengan pasangan. [y]