Idi|Jamal| Jumlah dana tunjangan profesi guru madrasah dan PAI (Pendidikan Agama Islam) pada sekolah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur (Kemenag Atim) Tahun 2014 dilaporkan kurang, hal ini disampaikan Kasi PAIS kemenag Atim Muslim,S.Ag,MSi, Senin (20/1) diruang kerjanya.
“Jumlah dana yang tersedia pada DIPA Tahun 2014 sebanyak Rp.7,257,600,000, sedangkan dana yang dibutuhkan untuk pembayaran tunjangan profesi guru yaitu Rp.18,338,488,560, sehingga masih kekurangan dana sebesar Rp.11,080,888,560.” Urai Muslim.
Muslim menyebutkan, jumlah guru madrasah yaitu 88 orang, hal ini berdasarkan realisasi tahun 2013 sebanyak 77 orang dan penambahan lulus tahun 2013 sebanyak 11 orang, sehingga dana kebutuhan bayar guru madrasah sebanyak Rp.3,432,825,792.
“Jumlah guru PAIS 362 orang dengan rincian tahun 2013 sejumlah 296 orang dan penambahan lulus 66 orang, sehingga dana yang dibutuhkan yaitu Rp,14,905,662,768,” jelasnya lagi.
Berdasarkan hasil rekapitulasi jumlah total kebutuhan bayar tunjangan sertifikasi tersebut Rp.18,338,488,560. “Dana yang tersedia tidak mencukupi pembayaran tunjangan guru tersebut, mungkin cukup untuk 5 s/d 6 bulan saja,” katanya yang juga berharap ada solusi dari pihak kanwil kemenag Aceh atau Kemenag Pusat untuk mengatasi kekurangan tersebut. [y]