Dua jajaran Kanwil Kementerian Agama Kementerian Agama Provinsi Aceh ikuti Pelantikan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Gedung Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025.
Keduanya ialah Analis Hukum Ahli Muda Tim SDM (sebelumnya bernama Tim Kepegawaian dan Hukum) Bagian TU, Yusran SH MSi, serta Analis Kelembagaan Tim Ortala dan KUB Bagian TU, Muhammad Ikhsan Rizky Zulkarnain SH.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari MSi dan Kabag TU Ahmad Yani SPdI sampaikan selamat dan apresiasi atas pelantikan kedua jajaran yang juga telah ikuti diklat sejak Agustus lalu.
"Selamat bertugas dan semoga diberikan kemudahan dan kelancaran dalam jalankan amanah ini," harapnya.
Yusran dan Ihsan, bagian dari 49 peserta dari Kemenag dilantik sebagai PPN, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Adminisrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum.
Sebelum dilantik, mereka telah ikuti diklat ini berlangsung selama 60 hari di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Lemdiklat Polri), Diklat Reserse Megamendung Bogor, dengan total 400 jam pelajaran.
Keikutsertaan ASN Kanwil Kemenag Aceh adalah bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Aceh, khususnya dalam bidang Penegakan Hukum Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Selama diklat, peserta akan mendapatkan pelatihan intensif yang mencakup dasar-dasar hukum pidana, teknik investigasi, hingga penyusunan laporan dan analisis bukti.
Pelantikan PPNS pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah dilaksanakan secara serentak di Pusat dan daerah masing-masing melalui zoom.
Untuk acara pelantikan di Pusat dilaksanakan di Graha Pengayoman Gedung AHU Kementerian Hukum, dan dihadiri oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum RI, Dr Widodo; serta Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag, H Nugraha Stiawan SSosI MAk CGCAE.
Pak Yusran dan Pak Ihsan (sapaan untuknya) jelaskan, sebelumnya mereka bersama rekan-rekan yang dilantik telah melewati dan mengikuti diklat penyidik selama 2 bulan di Diklat Reserse Megamendung Bogor Jabar. Serta asesmen dari Polri dan Kejaksaan Agung hingga ditetapkannya SK Penyidik oleh Menteri Hukum.
Kegiatan dibuka oleh Kadiklat Reserse Lemdiklat Reserse Polri Brigjen. Pol. Agus Santoso S.IK., M.Si dan turut dihadiri antara lain Dirjen PHU Kemenag RI, Prof. Hilman Latief, M.A., Ph.D.
Usai pelantikan, harapnya, sebagai PPNS, pihaknya akan mengemban tugas sebagai Aparat Penegak Hukum sesuai dengan kewenangan, yaitu UU No 8 tahun 2019 tentang PHU.
Diharapkan lagi, pihaknya dapat bersinergi dengan Korwas PPNS, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polri, guna menindak perkara pidana sesuai amanat UU.[]