Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie mendukung keberlanjutan akses pendidikan bagi anak-anak pengungsi Rohingya yang berada di Kabupaten Pidie. Dukungan tersebut diwujudkan melalui fasilitasi akses pendidikan formal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, pada November 2023 lalu, ratusan pengungsi Rohingya tiba secara bertahap di sejumlah wilayah pesisir Kabupaten Pidie. Di antara para pengungsi tersebut terdapat kelompok rentan, termasuk anak-anak yang membutuhkan akses terhadap pendidikan.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidikan bagi anak-anak pengungsi, Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia (YKMI) bersama United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) melaksanakan program dukungan pendidikan, khususnya bagi anak-anak pengungsi Rohingya yang berada di Kabupaten Pidie.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie, Samhudi, mengatakan pihaknya mendukung dan siap memfasilitasi keberlanjutan pendidikan formal bagi anak-anak pengungsi Rohingya, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Anak-anak pengungsi Rohingya diberikan kesempatan untuk memperoleh pendidikan formal di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 16 Pidie.
“Tentunya tidak serta-merta kita terima. Semuanya harus sesuai dengan aturan dan perizinan yang berlaku. Anak-anak yang diterima merupakan mereka yang telah terdaftar dalam pendataan UNHCR dan memiliki UNHCR ID Card,” ujar Samhudi, yang pernah menjadi Kakankemenag Nagan Raya.
Ia menegaskan bahwa pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, sinergi antara pemerintah, lembaga kemanusiaan, madrasah, dan pihak terkait lainnya diperlukan agar anak-anak pengungsi dapat memperoleh pendidikan yang layak, aman, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala MIN 16 Pidie, Mudhasir, melaporkan bahwa sebanyak 15 anak pengungsi Rohingya telah diterima untuk mengikuti pendidikan di madrasah tersebut. Mereka mulai mengikuti kegiatan pembelajaran sejak akhir Agustus lalu.
Keberadaan anak-anak pengungsi di lingkungan madrasah diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari upaya pemenuhan akses pendidikan, tetapi juga menjadi ruang bagi mereka untuk belajar, berkembang, dan memperoleh lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Kemenag Pidie memastikan dukungan terhadap keberlanjutan pendidikan tersebut tetap dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan administrasi, regulasi, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait.












