CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kankemenag Aceh Timur Bimtek SKP, Hadirkan Narasumber BKN Aceh

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 886
Kamis, 9 Maret 2023
Featured Image

Idi (Irfan)--Dengan terbitnya Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, mengharuskan para ASN untuk menyesuaikan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk tahun 2023.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur menghadirkan dua narasumber ternama dari BKN Aceh yaitu Dwi Saputro S.Sos selaku Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian dan  Jarjis Fardi SE  yang juga menjabat sebagai Analis Kinerja.

Bimbingan teknis SKP dilaksanakan selama dua hari penuh dari tanggal 08-09 Maret 2023 yang dilaksanakan di dua lokasi. Adapun lokasi pertama dan di hari pertama dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Timur yang diikuti oleh Kepala KUA dan Pengelola.

Sedangkan di hari kedua diikuti oleh para Kasi dan Penyelenggara serta Pelaksana di masing-masing seksi yang dipandu oleh kasi Bimas Islam Muhammad Mansyur,S.Sos.I MA. 

Sedangkan di lokasi kedua dilaksanakan di Aula Klinik Coffe Peureulak Barat yang dipandu oleh Kasi Pendidikan Madrasah Saiful bahri,S.Pd,M.Pd.

Hari pertama diikuti oleh Kepala MI dan guru MI.

Sedangkan dihari kedua di ikuti oleh Kepala MTS dan guru serta Kepala MA dan Dewan Guru MA se-Aceh Timur

Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 ini menggantikan Permen PAN-RB Nomor 8 Tahun 2021. Terdapat beberapa perubahan maupun perbedaan dari Permen tersebut, seperti ruang lingkup pengelolaan, pelaksanaan dan penilaian kinerja, perilaku kerja, dan format SKP.

Jarjis Fardi SE  , dalam penyampaian materinya menkankan bahwa SKP harus disusun dan dipersiapkan sejak awal, bukan di akhir. “Untuk program-program yang dijalankan harus disertai bukti dukung berupa hasil kegiatan serta mendapat feedback dari atasan,” jelasnya.

“Komunikasi dengan atasan harus terjalin dengan baik,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, para peserta berkesempatan praktik langsung penyusunan SKP Tahun 2023 ini dipandu Jarjis Fardi SE  dan Dwi Saputro S.Sos. 

Menurut Dwi Saputro S.Sos, Penyusunan SKP Tahun 2023 ini juga berguna untuk memecahkan permasalahan atas penyusunan SKP tahun sebelumnya.[y]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh