CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Bangun Sinergitas, Kemitraan, dan Komunikasi dengan Lintas Terkait

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 572
Minggu, 25 September 2016
Featured Image

[Banda Aceh | Yakub]  Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs HM Daud Pakeh kembali ajak jajarannya dapat tingkatkan pemahaman seputar regulasi atau perundang-undangan terkait tusi (tugas dan fungsi), demi peningkatan pelayanan bagi masyarakat.

Di samping pemahaman regulasi itu, untuk kejelasan capaian kinerja, Kakanwil juga harapkan, bahwa dengan adanya optimalisasi kemampuan pada setiap pejabat di Kemenag, baik selaku Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun pejabat atau penyelenggara negara, akan lahirkan sinergitas, koordinasi, kerjasama, dan berhasil guna dalam bekerja.

Ajaknya lagi, dalam sesi pembukaan sekaligus bahani materi Kebijakan Umum Terkait Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah Kementerian Agama, bahwa bagi jajaran di provinsi dan daerah, mari terus lakukan kerja sama dan kemitraan dengan lintas terkait, dengan bangunkan sinergitas, empati, dan komunikasi. 

"Kegiatan ini penting dalam rangka membangun tata kelola Kementerian Agama Provinsi Aceh ke arah yang lebih baik untuk masa-masa yang akan datang. ASN dapat memahami tugas dan fungsinya untuk tingkatkan pelayananan," lanjut Kakanwil, yang juga baru saja membuka acara 'penyuluh agama (da'i) perbatasan', di Banda Aceh, di bawah Bidang Penaiszawa Kanwil itu.

Sementara dalam laporan pembukaan, Pgs Kasubbag Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Bidang Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Rakhmad Mulyana SAg MSi, sampaikan, bahwa "Workshop ini merupakan bagian upaya dalam rangka mempersiapkan SDM yang memiliki kemampuan dalam memberi pelayanan bagi publik."

"Selain itu, dengan kegiatan ini, dapat memahami kita akan  tugas dan fungsi, sesuai perundang-undangan. Dan mengetahui tugas dan fungsi dalam demi sinergitas dalam lintas sektoral," katanya di hadapan Kakanwil, Kasubbag Perencananan dan Keuangan Bagian Tata Usha Kanwil Kementerian Agama  Provinsi Aceh Saifuddin SE, Kasi Kurikulum dan Evaluasi Bidang Penmad, para Pembimas, para Kasubbag TU se Aceh 23 peserta, Kasi/Staf (baik selaku undangan maupun peserta acara).

Kakanwil yang siangnya menerima Tamu Allah dalam Kloter 6 itu, membuka resmi Workshop Perundang-undangan Terkait Tugas dan Fungsi Kementerian Agama 2016, di Hotel Grand Nanggroe Lueng Bata Banda Aceh, Ahad malam (25/9).

Mengangkat tema "Memahami Tugas dan Fungsi Kementerian Agama untuk Meningkatkan Kulaitas Penyelenggara Pelayanan Pemerintahan" acara digelar hingga Rabu (28/9).

Lanjut Rakhmad, "Narasumber selain Kakanwil, juga ada dari Biro Hukum Setda, para Kabid dan Kasubbag di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh."

Materi Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Tempat Ibadah bersama Biro Hukum Setda.

Di antara materi lainnya, Perka BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan CPNS bersama Samhudi SSi. Tugas dan Fungsi Bidang PD Pontren (Telaah Regulasi) bersama H Abrar Zym SAg. Pengelolaan Zakat dan Waqaf bersama Drs H Bukhari MA.

UU Keterbukaan Informasi Publik bersama Rusli Lc. Tugas dan Fungsi Subbag Hukum dan KUB bersama Rakhmad Mulyana SAg Msi. Tugas dan Fungsi Pengawas oleh Drs H Efendi Msi.

Materi 10 (Perencanaan dan Keuangan) bersama Saifuddin SE.
Kewenangan Kemenag dalam Penyelenggaraan PAI diSekolah bersama Drs H Saifuddin. UU tentang Perhajian bersama Zainal Arifin SAg MA.

"Kepada peserta yang mengikuti kegiatan workshop menjadi pelopor dalam menegakkan pelaksanaan penyelenggaraan dalam memberikan layanan pemerintah kepada masyarakat. Mari kita senantiasa menjaga ukhuwah dan penguatan kelembagaan demi tercapainya output layanan yang maksimal dan opimal," harap Kakanwl saat membuka sekaligus menyampaikan materi untuk 40 peserta itu. []

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh